5 Fakta Vaksin MPOX: Sudah Dapat Izin WHO dan BPOM

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 12 September 2024 | 14:38 WIB
5 Fakta Vaksin MPOX: Sudah Dapat Izin WHO dan BPOM
Ilustrasi fakta vaksin MPOX (Photo by Markus Spiske on Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vaksin MPOX alias vaksin cacar monyet (monkeypox) kini telah mendapatkan persetujuan resmi dari WHO dan BPOM, menjadi langkah penting dalam upaya penanggulangan penyakit MPOX di Indonesia. Dengan adanya persetujuan dari badan-badan kesehatan internasional dan nasional ini, vaksin MPOX dipastikan memenuhi standar keamanan yang ketat, menjawab berbagai kekhawatiran yang muncul di tengah masyarakat terkait statusnya sebagai vaksin yang dianggap masih dalam tahap eksperimen.

Dr. Mohammad Syahril, Sp. P, MPH, selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, turut menegaskan bahwa vaksin ini telah melalui berbagai tahapan uji klinis yang komprehensif sebelum akhirnya mendapatkan lampu hijau dari WHO dan BPOM. Hal ini menunjukkan bahwa vaksin MPOX tidak hanya aman, tetapi juga efektif dalam memberikan perlindungan terhadap penyakit yang juga dikenal sebagai cacar monyet ini.

Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai vaksin MPOX, ada beberapa fakta penting yang patut dicermati, seperti dikutip dari situs Sehat Negeriku, Kamis (12/9/2024),

Fakta Pertama: Status Emergency Use Listing

Baca Juga: Waspada Darurat Kasus MPox di Indonesia, Ini 7 Hal yang Harus Dilakukan Jika Terkonfirmasi Mengidap Cacar Monyet

Vaksin MPOX yang digunakan ternyata sudah menerima Emergency Use Listing dari WHO, dan Emergency Use Authorization dari BPOM. Artinya vaksin ini dapat diberikan dalam kondisi darurat yang diperlukan.

BPOM dan Komnas KIPI terus melakukan pemantauan pada penggunaan vaksin ini guna memastikan keamanan dan manfaatnya.

Fakta Kedua: 3 Jenis Vaksin

Mengacu pada dokumen WHO yang berjudul Weekly Epidemiological Record: Smallpox and Mpox (Orthopoxviruses) Vaccine Position Paper, dinyatakan terdapat tiga vaksin yang dapat digunakan untuk pencegahan MPOX secara umum, yang dikembangkan dari vaksin pencegahan cacar.

Ketiganya adalah MVA-BN, kemudian LC16m8, dan yang ketiga adalah ACAM2000. masing-masing telah menjalani pengujian dan memiliki manfaat yang diperlukan dalam mencegah MPOX.

Baca Juga: CEK FAKTA: Salah, Pemerintah Pakai Vaksin Eksperimental untuk Cegah Cacar Monyet

Fakta Ketiga: Manfaat Vaksin Cacar Monyet

Manfaat utamanya sendiri adalah memberikan perlindungan pada tingkat tertentu pada infeksi dan penyakit berat tersebut. Setelah menjalani vaksinasi, kewaspadaan tetap perlu dijaga sebab pembentukan kekebalannya akan memerlukan waktu beberapa minggu.

Tubuh yang terinfeksi yang terjadi setelah vaksinasi tetap akan mendapatkan perlindungan, meski tetap harus mendapatkan perawatan yang tepat.

Fakta Keempat: Efek Samping

Diketahui vaksin cacar monyet ini akan memberikan efek samping yang berbeda-beda pada masing-masing orang, mengacu pada kondisi kesehatannya. Namun demikian sebelum melakukan vaksinasi tenaga medis akan memeriksa riwayat kesehatan orang tersebut, untuk menilai aman atau tidaknya seseorang melakukan vaksinasi.

Beberapa efek umum yang muncul adalah eritema, nyeri, ederma, pruritus atau gatal-gatal, hiperpigmentasi, dan indurasi.

Fakta Kelima: Gratis dengan Syarat Tertentu

Kementerian Kesehatan RI memastikan vaksin MPOX yang diberikan akan gratis bagi masyarakat yang masuk dalam golongan prioritas. Karena jumlahnya terbatas, vaksin diberikan pada sasaran utama yang berada di daerah dengan laporan kasus MPOX.

Itu tadi sekilas tentang fakta vaksin MPOX yang akan segera diberikan pada masyarakat golongan prioritas mengacu pada kategori yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI. 

Kemenkes Prioritaskan Vaksin Mpox Untuk Kelompok Gay Dan Biseksual

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menyediakan vaksin Mpox. Hanya saja pemberiannya hanya ditujukan untuk kelompok berisiko tinggi, sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) soal pemberian vaksin cacar dan Mpox.

Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes dr. Prima Yosephine, M.K.M., menjelaskan, bahwa kelompok berisiko tinggi terkena Mpox seperti, lelaki berhubungan seks dengan lelaki atau gay dan biseksual. Serta individu yang kontak dengan penderita Mpox dalam dua minggu terakhir.

“Kelompok berisiko lainnya termasuk petugas laboratorium yang melakukan pemeriksaan spesimen virologi, terutama di daerah yang ada kasus Mpox, dan petugas kesehatan yang melakukan penanganan pada kasus Mpox,” kata Prima dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Anak-anak tidak termasuk dalam kelompok sasaran vaksinasi Mpox di Indonesia. Karena pemberian vaksin dan vaksinasi Mpox di Indonesia sifatnya pencegahan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI