Suara.com - Vaksin MPOX alias vaksin cacar monyet (monkeypox) kini telah mendapatkan persetujuan resmi dari WHO dan BPOM, menjadi langkah penting dalam upaya penanggulangan penyakit MPOX di Indonesia. Dengan adanya persetujuan dari badan-badan kesehatan internasional dan nasional ini, vaksin MPOX dipastikan memenuhi standar keamanan yang ketat, menjawab berbagai kekhawatiran yang muncul di tengah masyarakat terkait statusnya sebagai vaksin yang dianggap masih dalam tahap eksperimen.
Dr. Mohammad Syahril, Sp. P, MPH, selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, turut menegaskan bahwa vaksin ini telah melalui berbagai tahapan uji klinis yang komprehensif sebelum akhirnya mendapatkan lampu hijau dari WHO dan BPOM. Hal ini menunjukkan bahwa vaksin MPOX tidak hanya aman, tetapi juga efektif dalam memberikan perlindungan terhadap penyakit yang juga dikenal sebagai cacar monyet ini.
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai vaksin MPOX, ada beberapa fakta penting yang patut dicermati, seperti dikutip dari situs Sehat Negeriku, Kamis (12/9/2024),
Fakta Pertama: Status Emergency Use Listing
Vaksin MPOX yang digunakan ternyata sudah menerima Emergency Use Listing dari WHO, dan Emergency Use Authorization dari BPOM. Artinya vaksin ini dapat diberikan dalam kondisi darurat yang diperlukan.
BPOM dan Komnas KIPI terus melakukan pemantauan pada penggunaan vaksin ini guna memastikan keamanan dan manfaatnya.
Fakta Kedua: 3 Jenis Vaksin
Mengacu pada dokumen WHO yang berjudul Weekly Epidemiological Record: Smallpox and Mpox (Orthopoxviruses) Vaccine Position Paper, dinyatakan terdapat tiga vaksin yang dapat digunakan untuk pencegahan MPOX secara umum, yang dikembangkan dari vaksin pencegahan cacar.
Ketiganya adalah MVA-BN, kemudian LC16m8, dan yang ketiga adalah ACAM2000. masing-masing telah menjalani pengujian dan memiliki manfaat yang diperlukan dalam mencegah MPOX.
Fakta Ketiga: Manfaat Vaksin Cacar Monyet