Suara.com - Dokter Ahli Forensik & Patologi di Indonesia, dr. Djaja Surya Atmadja, menceritakan satu kasus pilu yang pernah ditanganinya, yaitu tentang seorang ayah yang batal jadi wali nikah putrinya lantaran baru ketahuan kalau dirinya bukan berstatus ayah kandung. Hal ini diketahui sang ayah ketika melakukan tes DNA saat putrinya yang berusia 26 tahun itu hendak menikah. Lalu, bagaimana tes DNA dilakukan?
Dalam YouTube X-Undercover berjudul Episode 2 | DNA Menyingkap yang Terselubung - Family Secrecy and DNA, yang dilihat Selasa (3/9/2024), dr. Djaja menceritakan asal mula sang ayah jauh-jauh datang kepadanya dan meminta tes DNA.
Ternyata, sang ayah menyimpan keraguan mengenai status sang anak meski ia membesarkannya dengan penuh kasih sayang selama 26 tahun. Hal ini lantaran ada desas-desus yang menyebut kalau istrinya berselingkuh sebelum ia hamil.
Sang ayah pun berniat mengungkap kebenarannya sebelum ia terlanjur menjadi wali nikah putrinya, karena di dalam Islam, wali nikah sejatinya dilakukan oleh ayah kandung. Dan mirisnya, hasil tes DNA yang dilakukan dr. Djaja kemudian menyebut kalau putrinya itu ternyata bukanlah anak kandung.
Bagaimana Tes DNA Dilakukan?
Ada banyak kegunaan tes DNA. Selain digunakan untuk mengetahui garis keturunan, tes DNA juga bisa digunakan untuk mengetahui risiko penyakit tertentu, bahkan membantu proses investigasi suatu kasus.
Di balik kehebatannya tersebut, bagaimana sebenarnya tes DNA dilakukan? Apakah pemeriksaan ini harus dilakukan dengan mengambil darah seseorang?
Ternyata, tak harus selalu menggunakan darah secara langsung, tes DNA rupanya bisa dilakukan dengan bagian tubuh lain. Untuk lebih memahaminya, simak langkah-langkah tes DNA berikut.
1. Pengumpulan Sampel
Langkah pertama dalam tes DNA adalah pengumpulan sampel. Ada beberapa jenis sampel yang bisa digunakan, seperti: