Suara.com - Investigasi terhadap kasus bunuh diri dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro Aulia Risma Lestari terus berlanjut. Fakta terbaru, diketahui Aulia “dipalak” seniornya hingga Rp40 juta setiap bulan. Berikut lima fakta mengenai almarhumah dr. Risma Aulia Lestari.
1 Dipalak Senior Hingga Rp40 Juta
Senioritas di dunia kedokteran dan kedokteran spesialis kini makin menjadi rahasia umum. Apalagi setelah terungkapnya dugaan kasus perundungan yang dialami dr Aulia, yang menjadi penyebab dirinya melakukan tindakan bunuh diri dengan menyuntikkan obat ke tubuhnya sendiri pertengahan Agustus 2024 lalu.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril mengungkapkan ada permintaan uang di luar biaya pendidikan yang berkisar Rp20 – Rp40 juta per bulan.
Baca Juga: Menkes Geram Bullying Kedokteran Undip Ditutup-tutupi: Sudah Saatnya Dihentikan!
2. Terjadi Sejak Semester I
Syahril menambahkan, aliran dana di luar biaya pendidikan itu telah ditanggung Aulia sejak dirinya masih duduk di semester pertema atau dimulai Juli 2022. Biaya itu kabarnya digunakan untuk membayar penulis lepas yang mengerjakan naskah akademik senior, membayar office boy, hingga kebutuhan – kebutuhan senior di luar urusan akademik.
3. Diduga Menjadi Pemicu Depresi
Pengeluaran – pengeluaran di luar biaya akademis ini diduga menjadi awal pemicu depresi Aulia hingga memutuskan untuk mengakhiri hidup. Pengeluaran ini juga memberatkan keluarganya karena di luar prediksi sebelumnya. Bukti – bukti mengenai “pemalakan” lanjut Syahril telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
4. Menjadi Bendahara Angkatan
Baca Juga: Sosok Yan Wisnu Prajoko, Dekan FK Undip Dilarang Praktik di RS Kariadi Buntut Kasus Dokter PPDS
Pengusutan aliran dana ini menjadi lebih kompleks karena Aulia juga ditunjuk sebagai bendahara angkatan. Tugasnya menerima pungutan dari teman – teman satu angkatan dari program Anestesi kemudian menyalurkannya untuk kebutuhan – kebutuhan non-akademik tersebut. Namun, dugaan bullying ini masih diinvestigasi lebih lanjut.
5. Tidak Bisa Mengundurkan Diri
Rektor Undip Suharnomo menyatakan Aulia Risma sempat ingin mundur dari PPDS Anestesi Undip. Namun sayang, keinginan itu tidak bisa dilakukan karena terkendala persyarakat administrasi beasiswa. Aulia merupakan penerima beasiswa pemerintah daerah karena statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Kardinah Tegal.
Dia saat ini berstatus sebagai mahasiswa dengan tugas belajar. Apabila dirinya mundur, Aulia akan dikenai sejumlah denda yang nilainya mencapai Rp500 juta. Namun, dirinya dan keluarga tidak menyanggupi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni