Belum lama ini, Nikita Mirzani mengungkapkan sebuah kabar mengejutkan tentang anak perempuannya, Lolly. Ia mengungkap bahwa putrinya itu telah melakukan aborsi. Padahal, aborsi atau menggugurkan kandungan adalah tindakan yang membahayakan, bahkan menentang hukum agama. Berikut ini adalah risiko aborsi bagi perempuan.
Suara.com - Sebelumnya, Nikita Mirzani menyalahkan netizen lantaran dianggap selalu membela Lolly, padahal sudah banyak kesalahan yang telah dilakukan mantan kekasih Vadel Badjideh itu. Artis kontroversial ini bahkan mengatakan bila keputusan Lolly menggunakan hijab lantaran ia ingin menyembunyikan masalah yang besar.
Nikita Mirzani kemudian membeberkan aib sang anak yang diketahui sudah melakukan aborsi. Mantan istri Antonio Dedola itu juga tahu di mana sang anak memeriksakan kandungannya hingga melakukan aborsi karena hamil di luar nikah.
Mengenal Aborsi
Dalam dunia medis, aborsi bisa dilakukan oleh perempuan untuk mengakhiri kehamilan dengan kondisi tertentu. Adapun kondisi yang dimaksud seperti keguguran, kondisi kesehatan ibu yang terancam akibat kehamilan, kehamilan yang berisiko tinggi, atau kehamilan yang terjadi karena pemerkosaan.
Akan tetapi, di dalam khusus pemerkosaan, aborsi dianggap legal untuk kehamilan yang usia kandungannya masih kurang dari 40 hari. Menggugurkan kandungan bisa dilakukan dengan pemberian obat-obatan tertentu atau melalui tindakan operasi. Biasanya, aborsi bisa dilakukan pada usia kehamilan di bawah 24 minggu.
Berbeda halnya dengan aborsi yang dilakukan secara sengaja karena hamil di luar nikah, tidak siap memiliki anak, atau tidak mau menambah momongan. Tindakan itu termasuk ilegal, bahkan pelakunya bisa dikenai hukuman penjara.
Risiko Aborsi Bagi Perempuan
Setelah melakukan aborsi, perempuan biasanya akan mengalami berbagai keluhan seperti nyeri atau kram perut, mual, lemas, dan perdarahan ringan selama berhari-hari.
Baca Juga: Dengar Kabar Lolly Hamil di Luar Nikah, Nikita Mirzani: Hati Saya Hancur
Hingga di kondisi tertentu, aborsi juga bisa menimbulkan masalah kesehatan serius dalam waktu beberapa hari sampai sekitar 4 minggu setelahnya. Berikut bahaya aborsi yang dapat dialami perempuan: