Suara.com - Seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya. Kematian ini diduga kuat sebagai kasus bunuh diri, setelah polisi menemukan buku harian yang berisi curahan hati korban karena mengalami perundungan di RSUP Kariadi, Semarang.
Sebagai informasi, dokter muda Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Semarang, Senin (12/8/2024). Adapun korban meninggal setelah diduga menggunakan obat yang hanya bisa diakses oleh dokter anestesi.
Kasus bunuh diri ini membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak tegas. Kemenkes langsung menghentikan PPDS Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi untuk sementara, sambil menunggu hasil penyelidikan.
Kategori Bullying di Tempat Kerja
Baca Juga: Dua Institusi Ini Diminta Perbaiki Sistem PPDS, Buntut Kasus Dokter Muda Undip Bunuh Diri
Bullying di tempat kerja adalah masalah serius yang sering kali tidak kita pikirkan. Berbagai penelitian akademis telah mengidentifikasi beberapa jenis perilaku bullying yang bisa terjadi di lingkungan kerja dan dampak buruknya bagi kesehatan.
Dalam artikel ilmiah yang terbit di Journal of Nursing Management tahun 2013, peneliti Marie Hutchinson dan John Hurley dari Southern Cross University membagi klasifikasi jenis-jenis bullying di tempat kerja menjadi lima kategori, yakni:
1. Ancaman terhadap Status Profesional
Ini mencakup tindakan seperti meremehkan pendapat, mempermalukan secara profesional di depan umum, menuduh kurangnya usaha, dan intimidasi melalui prosedur disiplin atau kompetensi.
2. Ancaman terhadap Kehormatan Pribadi
Meliputi tindakan seperti merusak integritas pribadi, menyebarkan sindiran dan sarkasme destruktif, membuat lelucon tidak pantas tentang target, ejekan yang terus-menerus, panggilan nama, penghinaan, dan intimidasi.
3. Isolasi
Tindakan ini mencakup pencegahan akses ke peluang, isolasi fisik atau sosial, menahan informasi penting, tidak melibatkan target dalam diskusi atau keputusan penting, serta mengabaikan atau mengecualikan target.
4. Beban Kerja Berlebih
Termasuk memberi tekanan berlebihan, tenggat waktu yang tidak mungkin dipenuhi, gangguan yang tidak perlu, dan beban kerja yang tidak masuk akal.
5. Destabilisasi
Ini mencakup kegagalan untuk mengakui pekerjaan baik, memberikan tugas yang tidak berarti, mencabut tanggung jawab, mengingatkan secara terus-menerus tentang kesalahan, menetapkan target yang tidak mungkin dicapai, dan mengubah tujuan tanpa memberi tahu target.
Dampak Bullying di Tempat Kerja
Di tempat kerja, bullying ini sering kali menciptakan lingkungan kerja yang negatif, mengurangi produktivitas, dan mengancam keberlangsungan organisasi. Dalam organisasi perawatan kesehatan, misalnya, 80% perawat melaporkan mengalami bullying di tempat kerja. Seperti halnya di sekolah, lingkungan kerja mengharuskan individu-individu dewasa untuk berinteraksi secara teratur dalam ruang bersama, yang membuat hubungan sosial menjadi penting bagi fungsi organisasi.
Konsekuensi emosional dari bullying dapat menyebabkan karyawan yang menjadi korban mengundurkan diri, serta menciptakan lingkungan kerja yang tidak kondusif. Bullying di tempat kerja juga dikaitkan dengan respon negatif terhadap stres, yang dapat mempengaruhi kemampuan karyawan untuk mengelola emosi, terutama stres emosional.
Penelitian menunjukkan bahwa pelaku bullying di tempat kerja sering kali memiliki kecerdasan sosial yang tinggi tetapi kecerdasan emosional (EI) yang rendah. Mereka mungkin pandai mempengaruhi orang lain dan menempati posisi tinggi dalam hierarki sosial, tetapi kurang empati, yang memfasilitasi perilaku manipulatif. Dalam kelompok kerja dengan EI rendah, karyawan dapat dipengaruhi untuk terlibat dalam perilaku tidak etis yang mendukung atau mentolerir bullying.
Cara Mengatasi Bullying di Tempat Kerja
Untuk mengatasi bullying di tempat kerja, kecerdasan emosional (EI) menjadi kunci. EI yang tinggi di antara anggota tim kerja terbukti memiliki dampak signifikan pada perilaku etis dalam tim, seperti pada tim perawat. EI yang tinggi juga terkait dengan perbaikan lingkungan kerja dan menjadi moderator penting dalam mengelola konflik di tempat kerja.
Dimensi kesadaran diri dan pengelolaan diri dari EI telah terbukti memiliki korelasi positif yang kuat dengan kepemimpinan yang efektif dan kemampuan kepemimpinan spesifik untuk membangun lingkungan kerja dan budaya kerja yang sehat. Dengan demikian, meningkatkan EI dan keterampilan kepemimpinan dalam tim kerja adalah langkah penting untuk mengurangi dan mencegah bullying di tempat kerja, menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif.
Catatan Redaksi: Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.