Kucing bukan hewan ternak yang diperuntukkan untuk pangan manusia. Hal ini tercantum dalam UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009.
Mengacu pada regulasi tersebut, konsumsi daging kucing merupakan sebuah penyalahgunaan. Jadi mungkin saja kabar viral yang muncul dari Semarang ini bisa masuk ke ranah hukum.
Konsumsi Daging Kucing Sejak 2010
Kabar ini kemudian viral di media sosial, dan telah ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Pelaku diketahui telah mengkonsumsi daging kucing sejak tahun 2010 silam, dengan dalih untuk menurunkan gula darah yang ia miliki.
Pelaku menyatakan bahwa obat dan suntikan dari dokter sudah tidak lagi memberikan efek positif untuk kondisinya. Sebagai barang bukti turut diamankan pula tulang kucing, dan alat-alat untuk mengeksekusi kucing dan memasak dagingnya.
Itu tadi sekilas informasi mengenai benarkah daging kucing obat diabetes seperti yang diklaim oleh pelaku yang viral belakangan ini.
Kontributor : I Made Rendika Ardian