Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi telah memulai Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024. PIN Polio ini merupakan kegiatan pemberian vaksin polio secara serentak di beberapa provinsi di Indonesia. Lantas, pilih imunisasi PIN Polio 2024 tetes atau suntik?
Mengetahui PIN Polio 2024 jenis suntik atau tetes bisa membantu para orang tua untuk memahami betapa pentingnya imunisasi polio pada anak. PIN Polio menjadi program yang dirancang oleh Kemenkes untuk menanggulangi gejala penyakit polio dan mencegah penyebarannya.
Imunisasi PIN Polio 2024 Tetes atau Suntik?
Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes dr. Prima mengungkap, pada PIN Polio 2024, akan diberikan dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio yang diberikan secara tetes dan vaksin polio dengan suntik.
Baca Juga: Anak-anak Kena Efek Samping Vaksin Polio, Kemenkes Ingatkan Orang Tua: Segera Lapor Nakes
“Vaksin polio tetes yang diberikan melalui mulut sebanyak tiga kali pemberian, yaitu umur 1 bulan, 2 bulan dan 3 bulan, yang dikenal dengan OPV 1, OPV 2 dan OPV 3. Sedangkan pada umur 4 bulan, pemberian vaksin digabung, yaitu tetes dan suntikan yang disebut dengan IPV. Tidak hanya sampai di situ, pada umur 9 bulan akan kembali diberikan vaksin IPV 2,” ungkap dr. Prima, dikutip dari situs resmi sehatnegeriku.kemkes.go.id, pada Kamis (25/7/2024).
Dijelaskan pula, pemberian imunisasi lengkap atau kombinasi imunisasi polio tetes (OPV) dan imunisasi polio suntik (IPV) sangat diperlukan guna membentuk kekebalan yang optimal terhadap seluruh jenis virus polio. Sehingga anak dapat terhindar dari penyakit ini.
Adapun cakupan vaksin polio, baik itu tetes maupun suntikan, wajib mencapai 95% dan merata di suatu wilayah untuk bisa membentuk kekebalan suatu kelompok. Hal ini dilakukan guna mencegah virus polio menyebar luas dan memicu terjadinya kasus polio yang berisiko.
“Apabila cakupan imunisasi polio di suatu wilayah rendah selama beberapa tahun, maka kekebalan kelompok di wilayah tersebut tidak terbentuk serta banyak anak yang tidak kebal terhadap virus polio sehingga berisiko munculnya kembali kasus polio,” jelas dr. Prima.
Cara Kerja Vaksin
Vaksinasi OPV bekerja dengan cara membentuk kekebalan pada usus, sehingga dapat mencegah perkembangan virus di saluran pencernaan. Adapun jenis vaksin ini juga bisa memberikan perlindungan terhadap anak yang mendapatkan imunisasi dan kontak terdekat.
Sedangkan, vaksin IPV hanya akan membentuk kekebalan melalui darah dan tidak bisa menghambat perkembangan virus di dalam saluran pencernaan. Sehingga apabila anak hanya menerima vaksin IPV saja, maka kemungkinan besar risiko terserang dan tertular virus polio. Alasannya, karena virus polio liar masih bisa berkembang lewat usus dan menyebar melalui tinja.
Jadwal PIN Polio 2024
Putaran pertama PIN Polio 2024 berlangsung pada tanggal 23- 29 Juli 2024, sementara putaran kedua dilaksanakan pada 6-12 Agustus 2024. PIN Polio akan berlangsung diberbagai daerah di Indonesia.
Pemberian 2 tetes vaksin Polio secara serentak akan dilaksanakan oleh tim medis, bidan dan kader posyandu. Selain di puskesmas, tempat pelaksanaan PIN Polio 2024 juga berlangsung di posyandu, PAUD, TK, hingga SD/MI.
Syarat Mengikuti PIN Polio 2024
Berikut ini syarat untuk memperoleh vaksin Polio adalah:
• Membawa Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
• Buku Kartu Indonesia Anak (KIA)
Daftar Wilayah PIN Polio 2024
PIN Polio 2024 akan dilaksanakan di 27 provinsi, antara lain yaitu:
• Sumatera Barat
• Riau, Jambi
• Sumatera Selatan
• Bengkulu
• Lampung
• Kepulauan Bangka Belitung
• Kepulauan Riau
• DKI Jakarta
• DI Yogyakarta, kecuali di Kabupaten Sleman
• Banten
• Bali
• Nusa Tenggara Barat
• Nusa Tenggara Timur
• Sulawesi Utara
• Sulawesi Tengah
• Sulawesi Selatan
• Sulawesi Tenggara
• Kalimantan Barat
• Kalimantan Tengah
• Kalimantan Selatan
• Kalimantan Timur
• Kalimantan Utara
• Gorontalo
• Sulawesi Barat
• Maluku
• Maluku Utara
Demikian tadi informasi tentang imunisasi PIN Polio 2024 tetes atau suntik. Semoga bermanfaa!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari