Suara.com - Rencana Kementerian Kesehatan untuk pekerjakan dokter asing ke Indonesia tuai kontroversi. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah menegaskan kalau para tenaga medis dalam negeri tidak anti terhadap dokter asing tersebut. Hanya saja, perlu ada regulasi yang jelas serta syarat ketat yang harus dipenuhi oleh para dokter asing nanti.
Mantan Ketua Divisi Standar Pendidikan Konsil Kedokteran Indonesia Prof. DR. dr. Sukman Tulus Putra, SpA(K)., menyarankan kalau dokter asing itu sebaiknya nanti ditempatkan di daerah yang masih kekurangan dokter di fasilitas layanan kesehatan. Selain itu, penempatannya pun sebaiknya tidak di rumah sakit besar di bawah naungan Kemenkes.
"Saya kira kalau untuk di rumah sakit besar itu tidak ada yang urgent dokter asing. Ini justru kita menginginkan adanya distribusi ke beberapa daerah," usul Prof. Sukman saat konferensi pers virtual, Selasa (9/7/2024).
Menurutnya, rumah sakit di bawah naungan Kemenkes telah memiliki sumber daya dokter spesialis yang cukup. Sehingga perlu kajian kembali untuk memastikan kebutuhan rumah sakit tersebut terhadap keberadaan dokter asing.
Baca Juga: Cara Mencegah Cemas dan Gelisah Ala Dokter Jiwa: Jangan Lupa Belajar Santai
Hal penting lainnya, lanjut Prof. Sukman, pemerintah harus memastikan kualifikasi dokter asing tersebut benar-benar kompeten di bidangnya serta menguasasi bahasa Indonesia.
"Dokter itu jelas harus punya kompetensi yang memadai, bisa bahasa Indonesia, itu adalah otority dari colodium profesi. Yang kedua otority bekerja di Indonesia kembali ke Kemenkes dan Kementerian Ketenagakerjaan. Jadi banyak sekali sektor yang harus diperhatikan karena tidak begitu saja mendatangkan dokter asing ke satu rumah sakit," tegasnya.
Dia menegaskan, aturan jelas serta syarat yang ketat memang perlu diberlakukan agar tenaga kesehatan dari luar negeri yang bekerja di Indonesia juga memiliki kualitas terbaik.
"Kalau soal kekurangan dokter, semua negara juga kekurangan, hampir semua negara termasuk Amerika dan Australia. Mereka menerima dokter asing tapi mereka menerimanya juga dengan sangat selektif," tandas Prof. Sukman.