Suara.com - Rencana pemerintah RI untuk merekrut dokter asing ke Tanah Air tuai kontroversi. Sebelum merealisasikan hal tersebut, pemerintah diminta untuk lebih dulu membuat regulasi domestik yang ketat terkait calon dokter asing yang akan dipekerjakan.
Ketua Klaster Kedokteran dan Kesehatan Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional Dr. Iqbal Mochtar, Sp.OK., mengungkapkan bahwa negara maju yang telah memekerjakan dokter asing juga punya syarat dan aturan yang ketat dalam proses perekrutan. Terutama mengenai latar belakang pendidikan dan kemampuan bahasa.
"Pertama terkait kualifikasi pendidikan, karena kalau dokter asing mereka berasal dari background yang berbeda dengan negara yang dituju, sistem yang berbeda, berasal dari spesialisasi yang berbeda. Kalaupun mereka mengatakan spesialis ortopedi, belum tentu kemampuan kapasitas antara satu dokter dengan dokter lainnya akan sama," jelas dokter Iqbal dalam dialog bersama media secara virtual, Selasa (9/7/2024).
Kemampuan berbahasa juga jadi salah satu syarat penting. Dokter asing yang bekerja di luar negeri tentu harus menguasai bahasa utama dalam negara tersebut. Sehingga, akan ada ujian bahasa dalam proses perekrutan dengan standar minimal yang cukup tinggi.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama China Berlatar Dunia Medis, Ada Have a Crush on You
Dokter Iqbal mengatakan, negara maju seperti Jerman dan Amerika Serikat termasuk yang memiliki syarat tinggi untuk kemampuan bahasa terhadap dokter asing.
"Di Jerman katakanlah level kemampuan bahasanya C2, itu sangat susah dicapai kecuali orang sudah menggunakan bahasa itu secara bertahun-tahun. Kalau di Amerika, bahasa Inggris diterapkan dengan tes IELTS harus di atas 7, bahkan beberapa di antaranya 7,5, itu juga tidak mudah," ujar dokter yang bekerja di rumah sakit Qatar tersebut.
Selain proses administrasi dan kemampuan bahasa, dokter asing juga harus harus melalui uji kompetensi untuk melihat tingkat kemampuan ilmu kedokterannya sesuai dengan kebutuhan negara setempat. Sehingga biasanya dokter asing akan lakukan program pelatihan terlebih dahulu, bahkan bisa jadi turun jabatan.
"Contoh kalau misalnya ada dokter di Indonesia yang sudah seperti spesialis, sudah konsultan, begitu dia masuk ke Amerika, dia harus mengulangi (tahap) residence dari awal. Jadi tidak bisa langsung melanjutkan. Ini yang terjadi di negara lain, jadi ada training khusus sebelum mereka diizinkan untuk masuk," ungkapnya.
Walau demikian, semua itu bisa jadi sepadan dengan bayaran yang bisa didapatkan oleh dokter asing. Selain mendapatkan gaji yang lebih tinggi, dokter asing di sejumlah negara maju ada juga yang memberikan berbagai tunjangan yang sepadan. Seperti tunjangan perjalanan ke luar negeri, beasiswa melanjutkan pendidikan, hingga tunjangan keluarga untuk anaknya agar bisa sekolah gratis.
Baca Juga: POGI Minta Rektor Unair Kaji Ulang Pemecatan Prof. Budi Santoso: Punya Prestasi Gemilang!