Ketua IDI Tegaskan Nakes Indonesia Tidak Anti dengan Dokter Asing, Tapi Apresiasi Dulu Tenaga Medis Dalam Negeri

Selasa, 09 Juli 2024 | 13:24 WIB
Ketua IDI Tegaskan Nakes Indonesia Tidak Anti dengan Dokter Asing, Tapi Apresiasi Dulu Tenaga Medis Dalam Negeri
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi di Kantor Suara.com, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT., menegaskan bahwa tenaga kesehatan di Indonesia tidak anti terhadap rencana pemerintah yang ingin mendatangkan dokter asing ke Tanah Air. Hanya saja, dokter Adib berpandangan kalau pemerintah harus mengedepankan berikan apresiasi kepada tenaga kesehatan dalam negeri.

Selain itu, program tenaga kerja dokter asing sebenarnya telah lazim digunakan di sejumlah negara maju. Sehingga, dokter Adib mengatakan kalau hal tersebut memang bukan tidak mungkin akan dilakukan juga di Indonesia.

"Bukan dokter Indonesia tidak menerima dokter asing yang akan masuk, itu sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari. Tapi yang juga harus kita dorong adalah bagaimana negara lebih mengapresiasi tenaga medis warga negara Indonesia, ini yang harus dikedepankan. Jadi ini bukan masalah setuju atau tidak setuju," tegas dokter Adib dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/7/2024). 

Ilustrasi dokter (Unsplash)
Ilustrasi dokter (Unsplash)

Sebelum mendatangkan dokter dari luar negeri, dokter Adib mengusulkan bahwa pemerintah harus lebih dulu memiliki peraturan domestik yang jelas. Tujuannya sebagai syarat ketat mengenai kualifikasi seorang dokter asing dapat bekerja di wilayah Indonesia. Mekanisme seperti itu juga yang dilakukan sejumlah negara yang sudah melakukan perekrutan dokter asing, seperti Amerika Serikat, Australia, juga Singapura.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Ungkap Kemungkinan Mualaf, Ternyata Diizinkan Oleh Istri Asal Penuhi Syarat Ini

"Saat ini yang harus kita lakukan adalah membuat sebuah kajian lebih kuat terkait dengan tata kelola tenaga medis ini dan berkaitan dengan kebutuhan dokter asing. Kita harus punya domestik regulation, ada aturan yang jelas dalam satu upaya perlindungan rakyat Indonesia," tuturnya.

Secara prinsip, lanjut dokter Adib, para dokter di dalam negeri tidak ada masalah untuk mendatangkan dokter asing ke Tanah Air. 

"Kita siap berkompetisi dengan dokter dari luar negeri dan upaya internasional pun sudah kita bangun. Jadi tidak ada masalah dari luar negeri. Tapi yang perlu kita dorong adalah bagaimana negara lebih memberikan apresiasi karena masih banyak permasalahan dalam tata kelola yang belum diselesaikan yang itu sebetulnya adalah tanggung jawab negara," tegasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI