Suara.com - Wacana datangnya dokter asing di Indonesia turut menjadi perhatian Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Meski begitu, harus dipastikan apakah kedatangan dokter asing berniat melakukan bakti sosial (baksos) dan transfer knowledge, atau malah membuka praktik.
Terkait ini, Ketua Umum PB IDI DR Dr Moh Adib Khumaidi Sp.Ot. mengatakan untuk baksos dan kolaborasi dengan dokter asing, sudah pernah dilakukan. Sehingga jika kedatangan dokter asing untuk menolong operasi jantung pada 6.000 bayi yang membutuhkan, tidak ada masalah.
“Dan hal itu sebenarnya kita juga beberapa kali juga melakukan sebuah operasi bersama dengan tim-tim medis dari luar negeri. Itu dalam konteks bakti sosial. Atau transfer of knowledge. Artinya regulasi negara selama ini juga membolehkan dokter-dokter terkait dengan hal yang itu. Sehingga tim medis di luar pun juga bisa masuk. Seperti yang dulu kasus tsunami. Kasus di Yogyakarta tempat sebagainya,” kata Dr Adib saat diwawancarai di kawasan Senayan, dan ditulis Kamis (4/7/2024).
Namun, untuk konteksnya dokter asing yang bekerja dan praktik di Indonesia sendiri tidak bisa sembarangan. Menurutnya, dokter asing yang didatangkan itu tetap harus selektif. Pasalnya, kualifikasi dari dokter yang didatangkan itu harus benar-benar dilihat kemampuannya terlebih dahulu.
Baca Juga: Kontroversi Penanganan Zhang Zhi Jie: Apakah Ada Kelalaian Tim Medis? PB IDI Buka Suara
“Di semua negara ada persyaratan, ada negara-negara yang namanya selektif barrier di dalam mendatangkan dokter warga negara asing. Kita tidak dalam konteks menolak atau apa. Harus ada upaya selektif, karena yang namanya dokter ketika berada di suatu wilayah maka yang menjadi pasien adalah masyarakat di wilayah itu. Sebagai IDI, organisasi profesi, mendukung keselamatan pasien dengan kualifikasi dokter harus diseleksi,” sambungnya.
Untuk itu, menurutnya yang paling penting untuk diperhatikan yakni kualifikasi dari dokter asing tersebut yang memang baik. Hal ini juga menghindari pendatangan dokter asing itu hanya sekadar untuk menarik market masyarakat Indonesia saja karena adanya dokter asing.
Padahal, kemampuannya tidak terlalu baik. Untuk itu, kemampuan dari dokter itu yang harus menjadi fokus jika benar-benar ingin didatangkan.
“Harus adanya letter of good understanding dari negaranya, oh dia tidak ada masalah di negaranya. Sehingga yang datang (dokter asingnya) harus seperti itu. Jangan sampai nanti mohon maaf dia masuk ke Indonesia tapi ternyata dokter asingnya itu hanya untuk menjadikan masyarakat Indonesia market pasiennya saja," ujarnya.
Perlunya selektif itu juga agar dokter asing yang masuk tidak sembarangan dan banyak. Padahal, untuk kemampuan dokter di Indonesia juga dinilai sudah cukup baik. Hanya saja, di Indonesia perlunya pengembangan infrastruktur dan pemerataan SDM untuk dapat menangani berbagai masalah kesehatan.
Baca Juga: Oplas di Tengah Proses Cerai, Sarwendah Akhirnya Akui untuk Menyenangkan Diri
"Jadi kami tidak melihat dari sisi konteks kebutuhan dokter asingnya, tapi center-center ini kita dorong, infrastruktur didukung, SDM-nya di Indonesia didistribusikan merata kemudian kita menggunakan pola rujukan sehingga deteksi dini dilakukan satu wilayah kita bantu,” pungkas Dr Adib.