Tahapan itu dimulai dari penilaian mandiri (self assessment) terhadap 11 indikator yang ditetapkan dalam mencapai eliminasi malaria serta pemenuhan terhadap 3 indikator utama sebagai syarat mutlak.
Tiga indikator mutlak tersebut, yakni Annual Parasite Incidence (API) kurang dari 1 per 1000 penduduk, positivity rate kurang dari 5 persen, dan tidak ada kasus indigenous.
“Tiga indikator tersebut harus dipertahankan selama 3 tahun berturut-turut,” ucap Direktur Imran.
Berdasarkan penilaian independen oleh Tim Eliminasi Malaria Pusat yang dilakukan sejak tahun 2023 hingga Mei 2024, ditetapkan bahwa 17 kabupaten atau kota telah berhasil bebas dari malaria.