Pakar Ungkap Cara Mengelola Limbah Hewan Kurban yang Benar Agar Tidak Berisiko pada Kesehatan Masyarakat

Vania Rossa Suara.Com
Senin, 17 Juni 2024 | 09:48 WIB
Pakar Ungkap Cara Mengelola Limbah Hewan Kurban yang Benar Agar Tidak Berisiko pada Kesehatan Masyarakat
Ilustrasi kurban Idul Adha (mufidpwt/Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Iduladha menjadi momen bagi umat Muslim untuk melaksanakan ibadah sunah kurban. Namun, di balik momen penuh makna tersebut, terdapat potensi bahaya kesehatan yang mengintai masyarakat jika limbah hewan kurban tidak dikelola dengan benar.

Mengutip laman IPB, Dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University, Dr. drh. Hadri Latif, MSi membeberkan tata cara pengelolaan limbah hewan kurban agar proses pelaksanaan kurban tidak menghasilkan pencemaran lingkungan.

Menurut Dr. Hadri, memotong hewan kurban idealnya dilakukan di rumah potong hewan (RPH) karena semua fasilitas sudah tersedia, termasuk pengolahan limbahnya. Namun, karena memiliki waktu terbatas dan serentak, pemotongan hewan kurban bisa saja dilakukan di luar RPH dengan memperhatikan beberapa hal.

“Tetapi ada syarat-syarat yang dipersiapkan lebih awal agar tidak berisiko terhadap kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: SIG Tebar 331 Hewan Kurban Saat Idul Adha 2024

“Persyaratan pengelolaan limbah kurban agar tidak menjadi sumber penularan penyakit, sebaiknya tidak di sembarang tempat, proses pelaksanaannya terkoordinasi dengan baik oleh dewan kemakmuran masjid (DKM) atau panitia,” tutur Dr. Hadri.

Salah satu yang perlu mendapat perhatian adalah tempat penyembelihan hewan kurban. Menurut Dr. Hadri, ini sebaiknya dipersiapkan secara permanen, atau minimalnya semi permanen. Dan ini juga perlu dipersiapkan kapasitas pemotongan dan pengelolaan limbahnya akan seperti apa.

Hal krusial yang penting diperhatikan oleh masyarakat dalam proses penyembelihan adalah darah yang dihasilkan harus ditangani dengan baik.

"Idealnya panitia sudah mempersiapkan tempat dengan baik, seperti septic tank. Darah dialirkan ke daerah tertutup, bukan tempat terbuka seperti selokan bahkan sungai,” katanya menegaskan.

Dr Hadri menyarankan, tempat penyembelihan dan pengelolaan limbah dilakukan secara terpisah. Jika panitia kurban tidak menyiapkan septic tank, minimalnya darah dibuang ke tanah dengan membuat lubang berdiameter 50 cm dan kedalaman 50 cm apabila hewan kurbannya sedikit. Akan tetapi ketika hewan kurban cukup banyak, panitia bisa membuat paling tidak 1 meter kedalamannya.

Baca Juga: Tunaikan Salat Idul Adha di Masjid DPP Golkar Bareng Keluarga, Airlangga Hartarto Disambut Jemaah

“Lubang kemudian ditutup dan diberi disinfektan di permukaan dan semua area terkait dengan penyelenggaraan pemotongan, termasuk tempat penanganan dagingnya agar tidak menjadi sumber penularan. Sebab, darah merupakan media yang baik untuk pertumbuhan mikroorganisme,” terang Dr. Hadri.

Selain itu, ditekankan juga untuk tidak melakukan penyembelihan di area sekolah, seperti SD dan TK yang menjadi arena bermain anak-anak yang sulit dilakukan pembersihan dan disinfeksi .

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI