Edukasi Tak Cukup, Komnas PT Minta Aturan Tegas Rokok untuk Diperkuat

Selasa, 11 Juni 2024 | 06:55 WIB
Edukasi Tak Cukup, Komnas PT Minta Aturan Tegas Rokok untuk Diperkuat
Ilustrasi rokok (Pixabay/geralt)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komnas Pengendalian Tembakau (PT) menilai aturan pemerintah tentang pengendalian rokok yang ada saat ini masih lemah. Sejumlah peraturan maupun undang-undang yang dibuat belum mengatur secara menyeluruh dalam upaya mengendalikan jumlah perokok, terutama perokok anak.

"Ya memang (aturannya) masih lemah, tapi setidaknya sudah lebih baik dari sebelumnya," kata Ketua Komnas Pengendalian Tembakau Prof. Hasbullah Thabrany saat dihubungi suara.com, Senin (10/6/2024).

Prof. Hasbullah menyarankan ada lima poin terkait rokok yang seharusnya turut diatur oleh pemerintah. Poin-poin itu di antaranya:

Ilustrasi perokok anak usia pelajar. (Suara.com/Fajar Ramadhan)
Ilustrasi perokok anak usia pelajar. (Suara.com/Fajar Ramadhan)

1. Standar bentuk edukasi bahaya rokok

Edukasi tentang bahaya rokok harus selalu dilakukan. Tak hanya jumlahnya yang diperbanyak, prof Hasbullah juga mengingatkan pentingnya membuat materi edukasi dengan bahasa sederhana yang mudah dimengerti kebanyakan kelompok masyarkat.

"Jangan menggunakan bahasa yang tinggi, sementara sebagian besar penduduk kita pendidikannya hanya sampai SMP. Jangan pakai bahasa asing yang enggak nyambung," sarannya.

2. Minimalisir iklan rokok

Harus ada penegasan terkait iklan rokok yang tidak boleh ada di dekat area sekolah. Serta penayangan iklan rokok di televisi hanya pada jam tertentu dan dibatasi jumlahnya.

3. Harga dinaikan, kandungan zat adiktif dikurangi

Baca Juga: Prevalensi Perokok Anak Melonjak, Rokok Batangan Jadi Biang Kerok? Peneliti Ungkap Fakta

Harga rokok yang beredar sekarang dinilai masih terlalu murah, sehingga bisa dibeli oleh siapa saja. Sehingga, menaikan harga rokok dinilai bisa jadi cara untuk mengendalikan masyarakat dalam membeli rokok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI