Suara.com - Meningkatnya prevalensi perokok anak menjadi perhatian serius, mengingat dampak rokok yang bisa menjadi ancaman bonus demografi di masa depan. Kira-kira apa ya penyebab perokok anak meningkat?
Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI), Risky Kusuma Hartono, PhD blak-blakan menyebut salah satu alasannya adalah warung yang menjual rokok batangan alias ketengan. Bahkan rokok batangan sangat mudah ditemukan di sekitar sekolah. Aksi penjualan rokok batangan ini dilakukan warung informal.
Dari fakta ini, menurut Risky, kawasan tanpa rokok (KTR) di lingkungan sekolah saja belum cukup untuk melindungi anak dari kemudahan akses membeli rokok batangan.
"Zaman sekolah kita punya Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, ada KTD di lingkungan sekolah. Tapi ketika keluar gerbang sekolah, KTR ini tidak berlaku. Problematikanya banyak sekali warung yang menjual rokok dengan harga cukup murah," ujar Risky saat dihubungi suara.com baru-baru ini.
Baca Juga: 6 Tuntutan Industri Rokok di RPP Kesehatan, Ada 3 Point yang Tidak Lindungi Anak!
Hal ini juga sesuai dengan temuan terbaru PKJS UI di DKI Jakarta, yang dilakukan dengan cara memantau pemetaan google maps, ditemukan sekitar 20 persen warung di sekitar sekolah.
"Sehingga berdasarkan data kepadatan penduduk kita, setiap 1.000 penduduk ada satu warung penjual rokok, jadi ini ketika tidak diatur akan membahayakan," ujar Risky.
Bahkan data studi PKJS UI pada 2023 juga menemukan fakta menarik, berdasarkan analisis parsial atau sebagian wilayah jika ada satu warung sukses menjual rokok batangan, maka akan memicu penjualan atau pembukaan warung rokok batangan di sekitar lokasi tersebut.
"Itu tidak hanya berlaku pada warung rokok saja, itu juga berlaku pada rokok elektronik. Jadi di penelitian kami terbaru itu selain, ada peningkatan jumlah warung rokok dalam 5 tahun terakhir terdapat peningkatan, dan juga penjual rokok elektronik meningkat pesat," papar Risky.
Penelitian yang berjudul Distribusi Spasio-Temporal Penyedia Rokok (Batangan & Elektronik) di tiga kota di Indonesia 2015 hingga 2022 dan dipublikasi pada Juli 2023 ini dilakukan di Kota Medan, Kota Bogor dan Kota Malang.
Baca Juga: Industri Rokok Bikin Lebih dari 3 Juta Anak Indonesia Jadi Perokok, Pemerintah Dinilai Gagal
Studi dilakukan karena ketiga kota ini sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Bahkan Bogor dan Malang juga punya Perda tentang Reklame.
Penelitian ini juga didasarkan pada studi PKJI UI pada 2023 yang menemukan harga rokok batangan sangat murah, yaitu Rp 1.500 per batang di warung informal dan bahkan pembeliannya boleh berutang. Lalu didasarkan pula pada penelitian Nurhasanah pada 2022, yang mengatakan penjualan rokok batangan menjadi akses utama anak jalanan membeli rokok.
Sebagai informasi, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukan prevalensi perokok anak, meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.
Lalu pengguna rokok elektrik di bawah usia 15 tahun juga melonjak 10 kali lipat. Dari 0,3 persen atau setara 480 ribu anak di 2011, menjadi 3,0 persen atau setara 6,6 juta anak pada 2021. Hal ini sesuai dengan temuan Global Adults Tobacco Survey (GATS) pada 2021.