Udara Kota Jakarta Terburuk di Dunia Pagi Ini, Dokter Paru: Udara Bersih Adalah Hak Warga!

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Jum'at, 07 Juni 2024 | 13:58 WIB
Udara Kota Jakarta Terburuk di Dunia Pagi Ini, Dokter Paru: Udara Bersih Adalah Hak Warga!
Masyarakat berjalan sambil menggunakan masker di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jakarta tercatat sebagai kota dengan kualitas udara paling buruk di dunia, pagi ini, Jumat (7/6/2024), Menurut data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 176, yang termasuk dalam kategori tidak sehat.

Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof. Tjandra Yoga Aditama, menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan setiap warga negara memiliki hak untuk menghirup udara bersih.

“Pemerintah harus berupaya maksimal agar polusi udara dapat dikendalikan,” kata Prof Tjandra dikutip dari ANTARA. 

Menanggapi memburuknya kualitas udara di Jakarta, Prof. Tjandra menyarankan pemerintah untuk mulai dengan langkah mudah seperti memberikan informasi rinci dan berkala tentang polusi udara kepada masyarakat.

Baca Juga: Hasil Proliga 2024: Jakarta BIN Taklukkan Gresik Petrokimia 3-1

Ilustrasi polusi udara. (freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi polusi udara. (freepik/rawpixel.com)

Pemerintah juga harus memastikan akses pelayanan kesehatan bagi warga yang terkena dampak polusi udara tanpa membebani mereka secara finansial, sesuai dengan konsep Universal Health Coverage (UHC).

Menurut Prof. Tjandra, kualitas udara yang buruk dengan partikel berbahaya seperti PM 10 dan PM 2,5 serta CO, SO2, dan ozon dapat menyebabkan iritasi saluran napas, batuk, sesak napas, kekambuhan asma, eksaserbasi PPOK, dan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Dalam jangka panjang, ini bisa merusak saluran napas dan alveolus, memicu penyakit paru kronik.

“Ini (kualitas udara buruk) harus bisa diubah karena kita warga negara Jakarta, dapat memilih untuk mulai mengonsumsi makanan yang tidak tercemar, tetapi kita tidak bisa memilih udara yang kita hirup setiap waktu. Kalau ada polusi udara, maka kita terpaksa atau dipaksa menghirup udara yang tercemar polutan dan akan merugikan kesehatan,” kata Prof Tjandra.

Ia juga menganjurkan masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar rumah jika polusi udara tinggi, menjaga kesehatan, makan bergizi, istirahat cukup, dan tidak merokok. Bagi penderita penyakit kronik dan kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia, penting untuk mematuhi anjuran dokter dan rutin mengonsumsi obat.

Baca Juga: Tak Ujug-ujug Denda Warga Rp50 Juta Gegara 'Pelihara' Jentik Nyamuk, Kasatpol PP DKI: Ada Tahapannya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI