Dr. Abdul Wahib Situmorang, CEO Yayasan CARE Peduli (YCP/CARE Indonesia), menyatakan optimisme bahwa langkah pemerintah Indonesia dalam mengesahkan UU KIA ini akan memperkuat hak perempuan Indonesia, termasuk hak pekerja perempuan. “Kami menyambut baik pengesahan UU KIA ini sebagai upaya merangkul semua pihak untuk pemenuhan hak perempuan dan anak, serta mendorong kesetaraan relasi gender di rumah tangga,” ujarnya.
Indonesia terus menunjukkan kemajuan dalam bidang sosial dan ekonomi, termasuk dalam peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan angka partisipasi sekolah. Dengan implementasi yang baik, UU KIA diharapkan dapat mendukung tercapainya generasi emas Indonesia melalui pemenuhan hak anak di seribu hari pertama kehidupan mereka.