“Dalam radius 200 (dua ratus) meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak”.
Namun, berdasarkan fakta lapangannya, masih banyak para pelajar yang mudah mengakses pembelian rokok di warung sekitar sekolah. Bahkan, para pelajar yang merokok di depan publik juga seakan dianggap biasa.