Tenaga Kesehatan Pakai Calo Demi SKP? Siap-Siap Izin Praktek Dicabut

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 04 Juni 2024 | 11:28 WIB
Tenaga Kesehatan Pakai Calo Demi SKP? Siap-Siap Izin Praktek Dicabut
Ilustrasi Dokter (Freepik/Senivpetro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menindak tiga tenaga kesehatan yang diduga menjadi calo untuk memperoleh Satuan Kredit Profesi (SKP) yang dibutuhkan untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP). Tiga oknum ini berasal dari Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

Pendeteksian praktek percaloan kini lebih mudah dengan sistem pembelajaran SKP berbasis online. Sebelumnya, praktek percaloan marak karena sistem manual tidak terintegrasi.

Para calo ini menyamar sebagai tenaga medis yang mengikuti pembelajaran online dan menawarkan jasa mereka melalui media sosial dan grup WhatsApp dengan bayaran tertentu.

Ilustrasi dokter. (Pixabay/parentingupstream)
Ilustrasi dokter. (Pixabay/parentingupstream)

SKP diperoleh melalui pembelajaran berkelanjutan, seminar, atau workshop yang diselenggarakan oleh lembaga yang terakreditasi oleh Kemenkes melalui laman Pelataran Sehat.

Baca Juga: Kekayaan Bupati Manggarai yang Pecat 249 Nakes Karena Demo Naik Rp 29 Miliar

“Named dan nakes yang terbukti menjadi calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama 12 bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” tegas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Kemenkes akan menerbitkan peraturan pengawasan terkait SKP dengan sanksi berat. Tenaga medis yang terbukti menjadi calo atau menggunakan jasa calo akan dicabut STR dan SIP sementara selama 12 bulan, dan seumur hidup jika mengulang.

Selain regulasi, pencegahan juga dilakukan dengan verifikasi wajah pada sistem Pelataran Sehat, yang akan siap pada September 2024. Tim Kemenkes akan memantau anomali dalam pembelajaran online selama menunggu infrastruktur verifikasi wajah.

Juru bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril Sp.P., MPH, menegaskan pentingnya kompetensi tenaga kesehatan untuk keamanan pasien, mengutuk oknum yang menggunakan jasa calo.

“Keamanan pasien adalah yang utama. Sangat disayangkan ada oknum-oknum named dan nakes yang menggunakan jasa calo untuk seolah-olah meningkatkan kompetensi mereka secara berkala. Yang dirugikan nanti masyarakat karena dilayani oleh named/nakes yang tidak kompeten,” kata juru bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril Sp.P., MPH.

Baca Juga: Profil Herybertus GL Nabit, Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes Usai Demo Tuntut Kenaikan Upah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI