Suara.com - Isu mengenai bromat dalam kandungan air minum dalam kemasan (AMDK)masih menjadi pembicaraan. Oleh karena itu, Pengamat Hukum Kesehatan, Firdaus Diezo mendesak pemerintah lebih gencar dalam menyosialisasikan bahaya Bromat yang terkandung dalam setiap air minum dalam kemasan (AMDK).
Hal ini menyusul ancaman kanker yang disebabkan oleh zat beracun tersebut di dalam tubuh. Seperti diketahui, penelitian pada hewan menunjukkan bahwa bromat dapat menyebabkan kanker, namun pengaruhnya terhadap manusia masih belum diketahui.
Ia menekankan bahwa bahaya bromat perlu diketahui oleh masyarakat luas. Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga kesehatan masyarakat karena hal ini sangat berkaitan dengan produktivitas dan hak mereka untuk hidup layak.
Ia melanjutkan bahwa sosialisasi merupakan bentuk pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah agar masyarakat tidak jatuh sakit. Menurutnya, penting untuk mengantisipasi bahaya bromat sebelum terlambat sehingga tidak ada korban yang berjatuhan.
Baca Juga: Cara Pakai Fitur Tersembunyi di iOS 17 yang Bisa Jaga Kesehatan Mata
Ia juga mengungkapkan bahwa bromat telah terbukti dapat menyebabkan diare, sebuah penyakit yang tidak bisa dianggap remeh karena sering terjadi di masyarakat. Keberadaan diare, tambahnya, menunjukkan bahwa Indonesia masih belum sepenuhnya lepas dari status negara berkembang.
"Indonesia uniknya gitu. Tidak makan, busung lapar; kalau makan, keracunan makanan. Nah pantaslah negara kita jadi negara dunia ketiga terus kalau begini," katanya.
Ketua YLKI Sumatera Barat, Zulnadi mengatakan bahwa pemerintah seharusnya dapat memberikan perhatian lebih terkait perlindungan masyarakat. Dia melanjutkan, pemerintah harus membuat kebijakan yang mendukung kesehatan masyarakat terkait bromat.
"Pengambil keputusan harus berani tidak membiarkan konsumen atau masyarakat teraniaya dari produk-produk yang berkeliaran di pasaran," kata Zulnadi.
Ia menekankan bahwa pemerintah, melalui lembaga terkait, harus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap produk yang beredar di pasar. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjamin kualitas produk yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.
Zulnadi menambahkan bahwa perlindungan konsumen adalah tanggung jawab bersama antara produsen dan pemerintah. Ia melanjutkan bahwa konsumen juga memiliki tanggung jawab untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan produk yang mereka pilih.
"Kita harapkan konsumen kita itu teliti di dalam menentukan yang menjadi pilihannya apakah ini berbahaya atau tidak berbahaya," katanya.