6 Tuntutan Industri Rokok di RPP Kesehatan, Ada 3 Point yang Tidak Lindungi Anak!

Minggu, 02 Juni 2024 | 10:14 WIB
6 Tuntutan Industri Rokok di RPP Kesehatan, Ada 3 Point yang Tidak Lindungi Anak!
Ilustrasi rokok (Pixabay/geralt)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari, ungkap 6 tuntutan industri rokok terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP Kesehatan. Mirisnya 3 dari 6 tuntutan itu tidak berpihak pada hak kesehatan anak.

Adapun 3 tuntutan yang terkait dengan hak kesehatan anak ini yaitu menolak larangan menjual rokok secara eceran, menolak pelarangan total iklan, promosi dan sponsor rokok, serta menolak larangan memajang produk rokok di tempat penjualan.

"Tiga hal yang ditolak industri tersebut jelas-jelas adalah aturan yang bertujuan melindungi anak dari dampak rokok dan dari target pemasaran rokok yang masif dan manipulatif," ujar Lisda Sundari dalam acara diskusi Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) dan Lentera Anak di Jakarta Timur, Jumat (31/5/2024).

"Sudah banyak sekali studi yang kami sampaikan terkait dampak iklan, promosi dan sponsor rokok serta dampak bebasnya penjualan rokok eceran terhadap anak. Dan industri secara tegas menolak regulasi yang bertujuan melindungi anak tersebut,” sambung Lisda.

Lisda berharap pemerintah tetap membuktikan komitmennya untuk melindungi hak anak, dengan cara tegas menolak intervensi pengesahan RPP Kesehatan yang prosesnya sudah selesai disusun dan diskusikan. Di momen inilah pemerintah harus fokus untuk melindungi anak dari rokok.

"Karena itu kita berharap banyak, melalui tema HTTS (Hari Tanpa Tembakau Sedunia)  tahun ini, masyarakat menyeru pemerintah untuk mau menolak segala bentuk intervensi terhadap regulasi pengendalian tembakau di Indonesia” lanjutnya.

1. Rokok eceran biang kerok perokok pemula

Perlu diketahui, salah satu tuntutan industri rokok yaitu pelarangan rokok eceran. Padahal rokok eceran memungkinkan anak lebih mudah membeli rokok batangan hanya dengan mengandalkan uang saku pemberian orang tuanya.

Hal ini juga terekam melalui penelitian terbaru Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) yang menyebutkan rokok eceran jadi biang kerok munculnya perokok anak di Indonesia.

Baca Juga: Kolaborasi Hadirkan Pojok Susu yang Lebih Lengkap dan Menyenangkan

Peneliti CISDI Beladenta Amalia saat mempresentasikan penelitian yang dilakukan pada 2023, menemukan mayoritas murid sekolah membeli rokok eceran saat pertama kali mengisap tembakau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI