Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?

Senin, 27 Mei 2024 | 18:55 WIB
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
Ilustrasi COVID-19. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyebaran Covid-10 varian KP.1 dan KP.2 di Singapura menjadi perhatian di Indonesia. Diinformasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura, terdapat peningkatan dari 13.700 selama periode 28 April sampai 4 Mei menjadi 25.900 kasus.

Melihat hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH  mengatakan, Covid-19 varian KP.1 dan KP.2, seperti yang menyebar di Singapura, merupakan subvarian turunan dari Omicron JN.1. Adanya peningkatan subvarian baru ini diketahui sudah mencapai 2/3 kasus Covid-19 di Singapura. Meski demikian, belum ada konfirmasi kalau dua subvarian baru ini lebih menular atau tidak.

 “Pemerintah Singapura melaporkan proporsi sublineage didominasi oleh sublinegae KP.1 dan KP.2. Belum ada indikasi, baik di global ataupun di lokal Singapura, bahwa dua subvarian ini menjadi lebih menular ataupun menjadi lebih dapat menyebabkan sakit berat, dibandingkan dengan varian yang lainnya,” kata dr Syahril dikutip Suara.com dari rilis Kemenkes, Senin (27/5/2024).

Ilustrasi covid-19 (unsplash)
Ilustrasi covid-19 (unsplash)

Di sisi lain, kasus varian KP ini belum ada konfirmasi di negara ASEAN lainnya. Berdasarkan keterangan dr. Syahril, di Indonesia memang sudah ada subvarian Omicron JN.1. Namun, subvarian KP seperti di Singapura belum ditemukan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Dokter Tifa: Apa Artinya Pemberian Vaksin Selama 3 Tahun Ini

“Sampai Mei 2024, kasus Covid-19 yang beredar di Indonesia didominasi oleh subvarian Omicron JN.1.1, JN.1, dan JN.1.39. Kalau subvarian KP, belum ditemukan,” lanjut Syahril.

Apakah pembatasan perjalanan seperti PPKM diberlakukan kembali?

Dengan kasus varian KP yang meningkat di Singapura, hingga saat ini belum ada urgensi pembatasan perjalanan yang diterapkan. Situasi Covid-19 di sana juga masih terkendali sehingga masih aman melakukan perjalanan ke Singapura.

“Menurut informasi yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura, berdasarkan penilaian risiko yang ada saat ini, belum ada urgensi untuk melakukan pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura. Situasi transmisi Covid-19 masih terkendali. Jadi, sekarang ini belum memerlukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun ada lonjakan kasus,” katanya.

Untuk Covid-19 di Indonesia, berdasarkan pantauan hingga Mei 2024 memang alami peningkatan sebesar 11,76 persen. Namun, tidak ada peningkatan angka rawat inap dan kematian.

Baca Juga: Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat

Data Laporan Mingguan Nasional Covid-19 Kemenkes RI periode 12-18 Mei 2024 mencatat, terdapat 19 kasus konfirmasi, 44 kasus rawat ICU, dan 153 kasus rawat isolasi. Tren positivity rate mingguan di angka 0,65 persen dan nol kematian. Tren orang yang dites per minggu mencapai 2.474 orang.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti cuci tangan, menggunakan masker bila sakit termasuk di kerumunan/alat angkut. Selain itu, masyarakat diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.

“Upaya kewaspadaan dan pencegahan masih sama, yaitu segera lakukan vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster, terutama untuk kelompok lansia dan orang dengan komorbiditas (penyakit penyerta),” pesan dr. Syahril.

“Lakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rajin mencuci tangan dan melakukan etika batuk/bersin. Jika merasa sakit, untuk dapat segera memeriksakan diri ke fasyankes terdekat, menggunakan masker, dan hindari untuk berkontak dengan banyak orang,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI