Suara.com - Masih simpan obat berdasarkan tanggal expired di kemasan? Hati-hati, menurut apoteker cara penyimpanan obat seperti ternyata salah loh!
Apoteker dr. apt. Lusy Noviani, MM mengungkap cara penyimpanan obat sirup yang benar. Menurutnya masih banyak ditemukan kesalahan menyimpan obat sirup, salah satunya hanya mengandalkan lemari pendingin.
Perempuan yang juga Kepala Apotek Atma Jaya itu mengingatkan, salah jika berpikir waktu kedaluwarsa obat sirup hanya didasarkan pada tanggal expired yang tertulis di kemasan. Menurutnya, aturan itu tidak berlaku jika obat sirup segelnya sudah dibuka.
"Saat obat dalam sediaan sirup, masa kedaluwarsanya tidak berlaku lagi. Jadi batas waktu penggunaannya itu 6 bulan sejak obat sirup dibuka segelnya. Jadi biasakan kalau itu tanya apoteker," ujar dr. Lusy dalam acara Indonesian Pharmacy Expo and Conference (IPEC) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (25/5/2024).
Baca Juga: Viral Karyawan Apotek Gelapkan Uang Rp 500 Ribu per Hari, Sampai Bisa Beli iPhone Hingga Mobil
Lantaran waktu kedaluwarsanya berbeda dari tanggal expired di kemasan obat, inilah kenapa dr. Lusy mengingatkan masyarakat untuk menuliskan kapan waktu obat itu pertama kali dibuka, sehingga bisa mengetahui jangka waktu 6 bulan setelahnya.
"Jadi tulis tanggal ibuka tanggal berapa, kalau sudah dibuka sudah 6 bulan itu buang," papar dr. Lusy.
Tidak hanya sampai di sana dr. Lusy juga mengingatkan apabila suhu menyimpan obat sirup juga sangat mempengaruhi kualitas obat. Apalagi ada suhu yang direkomendasikan sebagai lokasi penyimpanan.
"Jadi nggak boleh tuh asal simpan di lemari pendingin atau kulkas, karena kan ada juga obat yang zatnya sebaiknya tidak diinginkan, bisa jadi yang terbaik simpan di suhu ruang. Jadi jangan lupa baca kemasannya," jelas dr. Lusy.
Suhu penyimpanan obat sirup juga menurut dr. Lusy sangat vital. Ini karena kerap kali ia menemukan banyak toko penjual obat yang meletakkan di etalase, tapi sayangnya etalase kaca itu tetap bisa tembus sinar matahari. Padahal umumnya banyak aturan dalam kemasan obat, yang mayoritas berisi pesan larangan disimpan di tempat terpapar sinar matahari langsung.
Baca Juga: Vmedis Gandeng Tetama Efisiensikan Pemesanan Farmasi
"Tetap harus pakai suhu yang diharapkan, kalau suhu berbeda sifat obat akan berbeda," jelas dr. Lusy.
Perlu diketahui, apoteker memiliki peranan penting di Indonesia. Salah satunya untuk menjembatani gap rasio profesi antara dokter dan akses kesehatan penduduk Indonesia.
Data Kementerian Kesehatan, pada 2023 menyebutkan jumlah apoteker di Indonesia baru mencapai 130.643 orang. Ini artinya, 1 apoteker menangani 2.134 penduduk. Padahal, menurut Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), rasio idealnya adalah 0,8 hingga 1 apoteker per 1.000 penduduk.
Untuk menjembatani gap atau kesenjangan ini tenaga kesehatan ini, teknologi komunitas farmasi seperti PharmAcademy bisa sangat membantu memberikan emudahan akses terhadap modul pengetahuan dan keterampilan guna meningkatkan kompetensi. Bahkan, PharmAcademy memungkinkan apoteker mendapatkan poin Pengembangan Profesional Berkelanjutan (CPD) untuk mendorong kemajuan karir mereka.