PB IDI Minta Tak Ada Perbedaan Perlakuan Lulusan Dokter Spesialis Lulusan Universitas dan RSP

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 07 Mei 2024 | 09:43 WIB
PB IDI Minta Tak Ada Perbedaan Perlakuan Lulusan Dokter Spesialis Lulusan Universitas dan RSP
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Adib Khumaidi saat melakukan sesi wawancara ekslusif dengan tim Suara.com di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia merespons Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah Sakit Pendidikan (RSP). Ketua Umum PB IDI Dr Moh Adib Khumaidi menekankan seluruh pihak terkait untuk tidak membeda-bedakan antara dokter spesialis lulusan PPDS berbasis universitas, maupun PPDS berbasis RSP.

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah Sakit Pendidikan (RSP) mampu menjawab masalah maldistribusi dokter spesialis di Indonesia. 

 "Karena semua nanti akan bekerja untuk masyarakat, dengan kompetensi yang sama," katanya.

Ilustrasi Dokter (Freepik/Senivpetro)
Ilustrasi Dokter (Freepik/Senivpetro)

Menurut Adib, tidak boleh ada perbedaan antara satu dokter dengan dokter lainnya dalam aspek profesionalisme, kolegialitas, dan etika.
 Secara terpisah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Program Transformasi Kesehatan memfasilitasi 420 rumah sakit, dari total 3.000 rumah sakit di Indonesia, untuk mendidik lebih banyak dokter dan dokter spesialis di luar jalur universitas.

Baca Juga: Alergi dan Autoimun Punya Gejala Mirip, Mana yang Lebih Mengancam Kesehatan?

 Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program itu akan memprioritaskan dokter-dokter putra daerah sebagai peserta pendidikan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan.

 "Nanti pemenuhan dokter spesialis ke seluruh daerah akan dilakukan bersama-sama, baik pendidikan melalui universitas, maupun pendidikan yang berbasis rumah sakit," katanya.

 Setidaknya, terdapat enam rumah sakit pendidikan yang dimaksud yakni RS Mata Cicendo, RS Ortopedi Soeharso, RS Pusat Otak Nasional (PON), RS Kanker Dharmais, RSAB Harapan Kita, dan RSJPD Harapan Kita.

 Dengan menjalankan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RSP, kata Menkes Budi, diharapkan Indonesia bisa mempersingkat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dari 10 tahun menjadi sekitar lima tahun.

Baca Juga: Indonesia Butuh 78.400 Dokter Spesialis, Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI