Oleh karenanya, masyarakat dihimbau untuk mengonsumsi obat-obatan itu sesuai dengan aturan dan dosis sebagaimana yang tertera pada kemasan. Selain itu, menggunakan obat ini tidak boleh terus-terusan lebih baik dalam jangka pendek.
Obat seperti Paramex ini tergolong dalam kategori obat bebas terbatas (tanda lingkaran biru). Meskipun sudah lazim digunakan masyarakat untuk mengurangi sakit kepala dan sakit gigi atau berfungsi analgesik, tapi risikonya tetap harus diperhatikan.
Lebih lanjut, Noorman mengatakan bahwa hingga saat ini juga tidak ada laporan terkait kasus anemia aplastik yang terjadi di Indonesia usai mengonsumsi Paramex atau obat yang dicurigai mengandung zat terkait.
Namun apabila gejala atau keluhan yang dirasakan usai memakai obat tidak kunjung mereda, dianjurkan untuk segera melakukan pengobatan langsung ke tenaga kesehatan atau pelayanan medis suapay mendapatkan tindakan lebih lanjut.
Terlepas dari kasus anemia aplastik yang sedang viral ini, BPOM RI kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan CEK KLIK BPOM. Ini dilakukan dengan melihat kemasan, label, izin edar, hingga tanggal kedaluwarsa produk obat yang dibeli.
Nah, itu tadi penjelasan tentang apa benar Paramec beresiko anemia aplastik. Kesimpulannya, BPOM RI menegaskan bahwa obat sakit kepala itu aman dikonsumsi selagi sesuai dengan aturan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari