Suara.com - Terapi radiasi atau dikenal dengan radioterapi adalah salah satu pengobatan kanker yang dapat dilakukan untuk membunuh sel kanker, serta upaya pencegahan oleh pasien. Sekitar 60% lebih pasien kanker di Indonesia memerlukan perawatan ini.
Selain itu, Dokter spesialis onkologi radiasi MRCCC, dr. Denny Handoyo Kirana, Sp.Onk.Rad (K) juga menjelaskan tujuan lain dari perawatan ini. Antara lain mengecilkan ukuran tumor sebelum operasi, mengobati kanker, mencegah kanker kembali muncul, dan mengurangi nyeri akibat kanker yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup dari pasien.
"Jadi, sebelum dilakukan terapi radiasi yang penting adalah penentuan karakter dari kanker tersebut, apakah berespons baik terhadap terapi radiasi atau tidak," ujar dia dalam siaran pers yang Suara.com terima baru-baru ini.
Secara singkat, kata dia dapat dijelaskan bahwa tahapan awal yang perlu dilakukan adalah pengambilan gambar dari pasien (CT Planning) untuk mendeteksi target radiasi. Lalu, akan dilakukan penentuan titik target dan perencanaan radiasi oleh dokter sebelum dilakukannya radioterapi atau terapi radiasi.
Terapi radiasi juga merupakan perawatan yang lebih fokus dan tertarget dibandingkan dengan pengobatan kanker yang lain, karena metode ini secara tepat dan akurat hanya menyerang area kanker namun menghindari organ sehat yang berada disekitar target. Hal ini juga menjadi keunggulan dari terapi radiasi dibandingkan metode pengobatan kanker lainnya.
Efek Samping Terapi Radiasi
Setiap pengobatan lazimnya memiliki risiko efek samping termasuk terapi radiasi yang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu efek samping jangka pendek (jika muncul segera hingga di bawah 6 bulan) dan efek samping jangka panjang (jika muncul di atas 6 bulan).
Efek Samping Jangka Pendek Radioterapi
- Mual dan muntah: Dapat terjadi pada pasien yang mendapat terapi radiasi area perut dan saluran pencernaan.
- Rontoknya rambut: Bisa terjadi pada area kulit yang mendapat terapi radiasi.