Suara.com - Menurut riset kesehatan dasar (RISKESDAS) Kemenkes 2023, penyakit kardiovaskular merupakan penyebab kematian terbesar kedua di Indonesia setelah stroke. Kematian yang disebabkan penyakit jantung ini dapat berupa serangan jantung maupun henti jantung.
Serangan jantung terjadi ketika pembuluh darah koroner tersumbat sehingga jantung tidak mendapat oksigen dan nutrisi, dan hal ini dapat berakibat fatal.
Sedangkan henti jantung terjadi ketika listrik jantung berdenyut supercepat (>300 denyut per menit), yang mengakibatkan seseorang kolaps, dan bisa meninggal dalam waktu kurang dari 10 menit. Itu sebabnya, henti jantung juga sering disebut sebagai Kematian Jantung Mendadak (KJM) alias sudden cardiac death.
Menurut dr. Sunu Budhi Raharjo, SpJP(K), PhD, konsultan aritmia di Heartology Cardiovascular Hospital, kejadian henti jantung berbeda dengan serangan jantung. Orang yang mengalami serangan jantung umumnya memiliki beberapa faktor risiko, di antaranya adalah tekanan darah tinggi, merokok, dan diabetes. Sedangkan pada KJM yang disebabkan oleh henti jantung, faktor genetik dipercaya memberi kontribusi yang penting.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Donny Kesuma Mudah Lelah karena Sakit Jantung
Untuk mencegah terjadinya KJM, diperlukan pemeriksaan-pemeriksaan untuk mengidentifikasi apakah seseorang mempunyai risiko tinggi mengalami KJM. Disini, EKG atau tes elektrokardiogram memiliki peran penting sebagai rekaman aktivitas listrik jantung ke dalam sebuah kertas.
“Pemeriksaan EKG merupakan pemeriksaan sederhana yang penting dalam mengidentifikasi apakah seseorang berisiko tinggi mengalami KJM atau tidak,” papar dr. Sunu.
EKG dilakukan untuk mendeteksi dan merekam aktivitas listrik jantung. Dengan tes EKG, dokter dapat mengetahui seberapa cepat jantung berdetak serta keteraturan ritmenya.
"Itu sebabnya, penting untuk melakukan general check up secara rutin," pungkas dr. Sunu.
Baca Juga: Tips Hindari Nyeri Dada Berulang pada Pasien Penyakit Jantung yang Sudah Pasang Ring