Operasi pemasangan ring jantung memang belum bisa dilakukan di seluruh rumah sakit. Sehingga, pasien perlu mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama ke faskes lain yang lebih besar.
Dikutip dari situs Kementerian Kesehatan, biaya pemasangan ring jantung bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Rata-rata biaya tindakan medis tersebut memang bervariasi di setiap rumah sakit. Namun, rata-rata biaya pemasangan ring jantung berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Penanganan operasi jantung pasang ring saat ini masih terpusat di kota besar juga rumah sakit level atas. Kementerian Kesehatan menargetkan agar tindakan media itu bisa dilakukan di 514 kabupaten/kota pada 2024.