Riset CISDI ini juga dilakukan dengan cara menghitung perubahan harga produk minuman manis kemasan, dan disimulasikan cukai MBDK. Ditemukan kenaikan harga sebesar 20 persen kenaikan harga minuman manis kemasan menurunkan konsumsinya sebesar 17,5 persen.
Adapun kategori MBDK berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Indonesia (Riskesdas) 2018, mencakup 3 kategori sebagai berikut:
- Minuman manis yang mencakup sirup, teh manis kemasan, dan minuman manis non karbonasi lainnya.
- Soft Drink dan minuman berkarbonasi.
- Minuman berenergi