Suara.com - Putri Farida Nurhan, Permesta Dhyaz kembali viral setelah mengaku terkena radang paru-paru lantaran terlalu sering mengkonsumsi vape atau rokok elektrik. Lantas apa saja bahaya rokok elektrik itu?
Bahaya Rokok Elektrik
Berdasarkan penjelasan WHO, rokok elektrik atau sering disebut vape memiliki potensi bahaya yang sama buruknya seperti rokok konvensional. Sebab, rokok elektrik mengandung banyak zat-zat berbahaya seperti pada rokok konvensional, misalnya nikotin, propelin glikol, gliserin, dan diasetilin.
Bahaya rokok elektrik dimuat dalam jurnal "Electronic Nicotine Delivery Systems and Electronic Non-Nicotine Delivery Systems" yang terbit tahun 2016. Setidaknya ada beberapa bahaya pada tubuh jika anda mengkonsumsi rokok elektrik.
Baca Juga: Berhenti Merokok Tidak Mudah, Perokok Dewasa Bisa Manfaatkan Produk Tembakau Alternatif
1. Penyakit Paru-Paru dan Organ Pernafasan
Kandungan zat kimia diasetilin dalam asap rokok elektrik yang terlalu banyak dapat menyebabkan peradangan pada paru-paru yang dapat menimbulkan penyakit yang serius.
Selain itu, asap vape juga dapat menimbulkan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) serta asma.
2. Gangguan Mulut
Rokok elektrik menghasilkan asap lebih banyak dari rokok konvensional. Asap ini mengandung beberapa zat berbahaya dapat menyebabkan gangguan pada mulut seperti sariawan, gusi bengkak, bahkan bisa menyebabkan kanker mulut.
Baca Juga: Happy Asmara Kena Semprot Netizen Usai Terciduk Nge-Vape, Bahayanya Bukan Cuma Buat Paru-paru!
3. Kecanduan
Pada penelitian yang dilakukan oleh Risky Kusuma Hartono dan Saiful Gurnadi dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju (STIKIM), sebagian besar responden yang merupakan pengguna rokok elektrik menyampaikan kecanduan mereka.
Menurut para responden, rokok elektrik dapat menghasilkan rasa nyaman saat bekerja. Namun, saat tidak menggunakan rokok elektrik, mereka jadi kurang bisa berkonsentrasi dengan baik.
4. Penyempitan Pembuluh Darah
Kecanduan pada rokok elektrik ini ada karena munculnya zat berbahaya yang bernama nikotin. Zat tersebut dapat menyebabkan gangguan penyempitan pembuluh darah yang tidak hanya berbahaya bagi jantung tapi juga otak.
"Nikotin mau bagaimanapun zat berbahaya. Mau dia bentuknya cair, mau dia bentuknya dibakar, atau bentuknya tablet kunyah, itu tetap bisa menyebabkan adiksi atau ketagihan," kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K) dikutip dari ANTARA pada Kamis (28/12/2023).
5. Meningkatkan Risiko Kanker
Dokter Agus mengatakan meski tidak mengandung tar seperti rokok konvensional namun rokok elektrik ternyata juga memiliki bahan karsinogenik yang tak kalah berbahaya. Zat berbahaya itu dapat meningkatkan risiko kanker.
"Riset menunjukkan bahan karsinogenik ini ada banyak di dalam cairan vape dan tentunya meningkatkan risiko kanker. Contohnya itu seperti zat logam apabila terlarut dalam cairan itu akan karsinogen," ujar Agus.
Dalam sebuah penelitian tahun 2018, untuk membuktikan bahaya zat karsinogenik rokok elektrik telah diuji coba ke 40 tikus. Hasilnya, 22,5 persen di antaranya mengalami kanker paru dan 57,5 persen memiliki potensi kanker kandung kemih.
6. Inflamasi
Rokok elektrik memiliki satu zat berbahaya lagi yaitu partikel halus. Termasuk PM 2.5 yang juga menjadi biang dari banyak penyakit pernapasan.
Partikel halus bersifat iritatif yang jika terlalu banyak dan semakin sering dikonsumsi akan menciptakan peradangan atau istilah medisnya inflamasi.
Kemudian menimbulkan sifat hipersensitif pada saluran nafas. Sehingga penyakit seperti asma, infeksi saluran pernafasan atas, bronkitis akut, hingga pneumonia dapat terjadi pada pengguna rokok elektrik.
Perawatan pada pasien yang terkena radang paru-paru seperti Permesta Dhyaz pun tidak gampang. Maka dari itu lebih baik mencegah penyakit ini timbul dengant tidak mengkonsumsi rokok elektrik.
Permesta Dhyaz membagikan pengalamannya ketika melakukan pengobatan radang paru-paru melalui media sosial. Lewat video di akun TikTok @permestadhyazz, ia mengaku sudah kapok memakai vape atau rokok elektrik lagi.