Suara.com - Viral pembahasan seputar kandungan bromat di Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) membuat masyarakat resah. Pengamat pun meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk turun ke lapangan agar dapat mengecek kebenarannya.
Kabar soal kandungan bromat di AMKD viral setelah jadi pembahasan oleh tiktoker Gerald Vincent, yang mengunggah video soal kandungan bromat dalam sejumlah AMDK melebihi batas ambang aman. Lalu sebenarnya, apa sih bromat itu?
Prof. Yuni K. Krisnandi, M.Sc., Ph.D., Dosen Kimia Anorganik dari FMIPA Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa bromat (BrO3−) adalah zat kimia tanpa warna, rasa, dan aroma yang jarang ditemukan dalam air minum bersih. Jika bromat muncul dalam air minum kemasan, Prof Yuni menjelaskan bisa terjadi karena dua hal.
"Pertama, bromida atau anion Br- yang secara alami terdapat dalam air dan berikatan dengan kalium, bereaksi dengan ozon atau O3 selama proses ozonisasi atau sterilisasi AMDK. Selain itu, bromat juga dapat terbentuk secara in situ atau langsung di tempat oleh hipoklorit, salah satu metode desinfeksi air untuk menghilangkan mikroba dan patogen," terangnya.
Baca Juga: Kecam Penyebar Hoax, Le Minerale Tegaskan Aman untuk Dikonsumsi
Efek negatif dari konsumsi bromat dalam jumlah besar termasuk gejala gastrointestinal seperti mual, muntah, diare, dan sakit perut. Beberapa orang bahkan dapat mengalami dampak pada ginjal, sistem saraf, dan pendengaran.
Perbedaan kandungan bromat dalam AMDK disebabkan oleh faktor-faktor seperti sumber air dan proses pengolahan. Jika sumber air mengandung kalium bromida, proses ozonisasi dapat membentuk bromat. Pandangan ahli kimia ini menegaskan bahwa kualitas sumber air sangat mempengaruhi kandungan bromat dalam AMDK. Negara lain telah mengatur batas aman kandungan bromat dalam AMDK, namun di Indonesia, regulasi baru diatur oleh Kementerian Perindustrian, sementara BPOM sebagai regulator keamanan makanan belum membuat aturan terkait hal ini.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah meminta BPOM seharusnya bersikap proaktif. Selama ini fungsi BPOM baru sebatas regulator atau pengawas, tetapi tidak menjalankan fungsi sebagai lembaga eksekutor.
“Seharusnya BPOM langsung terjun ke lapangan untuk memastikan bahwa air minum dalam kemasan yang beredar di masyarakat itu sudah memenuhi kaidah dan strandar keamanan dan higienitas,” tuturnya.
Jika menemukan penyimpangan seperti ambang batas kadar bromat dalam AMDK, lanjut Trubus, BPOM bisa mengintervensi sekaligus menindak pelaku produsen AMDK yang terbukti melanggar.
Baca Juga: Apa Itu Bromat di AMDK? Disebut-sebut Lebih Berbahaya dari BPA
Sementara itu, melalui pernyataan tertulis yang sudah dimuat di beberapa media, BPOM memberikan tanggapan, terkait data kandungan bromat pada AMDK yang beredar luas di media sosial. Data tersebut bukan merupakan hasil pengujian BPOM. Menurut uji lab BPOM, kadar bromat yang terkandung dalam seluruh AMDK di Indonesia sudah memenuhi ketentuan keamanan, tidak melampaui ambang batas berbahaya bagi tubuh.
Kendati begitu BPOM belum mengakui, kapan terakhir kali pengujian bromat dilakukan kepada seluruh produsen AMDK. Masyarakat berharap BPOM segera melakukan keterbukaan informasi kepada publik. Trubus menyangkan BPOM memilih untuk memberikan klarifikasi bahwa isu bromat yang tinggi di atas ambang batas pada salah satu produk AMDK itu merupakan berita hoax, alih-alih melakukan pemeriksaan yang menyeluruh dan mengumumkan hasil pemeriksaannya.
“Sama halnya dengan isu BPA pada AMDK, isu bormat ini seharusnya dijadikan momentum buat BPOM untuk mengembalikan kepercayaan publik. Dengan melakukan inspeksi uji ilmiah independen terhadap temuan di masyarakat, jangan malah menyangkal dan menyalahkan pihak lain lagi,” pungkas Trubus.