Didiuga Picu Kanker, Pemerintah DIminta Serius Tangani Senyawa Bromat Dalam AMDK

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Minggu, 25 Februari 2024 | 09:08 WIB
Didiuga Picu Kanker, Pemerintah DIminta Serius Tangani Senyawa Bromat Dalam AMDK
ilustrasi air minum yang sehat (freepik.com/pressfoto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, kandungan Bromat dalam AMDK diangkat oleh akun instagram @Winnews_ dan menjadi perbincangan di jagad maya. Video tersebut mengaku telah melakukan tes terhadap 10 produk AMDK di Indonesia.

Hasilnya, 1 dari 10 AMDK yang di tes tanpa menyebutkan merek ini mengandung bromat melebihi ambang batas yang diperbolehkan. Tak tanggung-tanggung, kandungan bromat yang ada dalam salah satu produk AMDK itu mencapai 58 mikrogram alias hampir 60 kali lipat dari ambang batas yang diperbolehkan.

Tekait hal tersebut, Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (ASPARMINAS) mengadakan sosialisasi mitigasi kandungan Bromat pada AMDK bersama BPOM RI. Sekretaris Jenderal ASPARMINAS, Nio Eko Susilo mengatakan bahwa sudah menjadi tugas bersama untuk melakukan perbaikan dari sisi proses dan saran agar produk bisa sesuai dengan regulasi yang ada.

Dia mengatakan semua anggota untuk bersama mencari tahu bagaimana mengurangi atau bahkan mengeliminasi resiko kandungan Bromat. Dia berharap dapat pencerahan supaya seluruh anggota dapat segera bertindak untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan.

Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Sondang Widya Estikasari menilai penting bagi asosiasi agar sadar akan produk yang aman dan bermutu.

Dia menyampaikan ada beberapa faktor kritis dalam proses produksi AMDK secara umum. Pertama, dari pengadaan air baku dan sumber air produsen harus pastikan air baku bersumber dari sumber air bermutu terjamin.

Kedua, memastikan tangki air memenuhi syarat tangki air minum dan clearing tangki air dalam penyimpanan air baku. Ketiga, harus melakukan pemantauan terhadap kondisi karbon aktif dan maupun mikrofilter dalam penyaringan.

Keempat, pastikan ozon dalam tangki pencampur ada di antara 0.1 ppm - 0.6 ppm dan penggunaan sinar UV sesuai dengan spesifikasi alat dalam proses desinfektan. Kelima, pastikan pengisian dan penutupan tidak dilakukan secara higienis pada saat pengisian.

"Keenam pada pengepakan, pastikan kemasan sudah food grade," kata Sondang seperti dikutip situs resmi ASPARMINAS.

Baca Juga: Kemenperin dan Kemendag Minta Angkutan AMDK Tidak Ikut Dilarang Beroperasi Saat Libur Panjang, Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI