Sempat Alami Pembesaran Prostat, Apa Jenis Kanker yang Diderita Raja Charles III?

Vania Rossa Suara.Com
Selasa, 06 Februari 2024 | 08:54 WIB
Sempat Alami Pembesaran Prostat, Apa Jenis Kanker yang Diderita Raja Charles III?
Raja Charles III (twitter/@RoyalFamily)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar mengejutkan disampaikan oleh Istana Buckingham mengenai kondisi kesehatan terkini Raja Charles III. Dikatakan bahwa raja Inggris yang baru 18 bulan bertakhta itu telah didiagnosis menderita kanker.

Melansir dari AP News, raja berusia 75 tahun itu baru-baru ini menjalani perawatan selama tiga malam di sebuah rumah sakit di London untuk pengobatan penyakit prostat jinaknya.

Diketahui, sang raja mengalami masalah pembesaran prostat yang dipicu oleh masalah usia.

Sempat diduga bahwa kanker yang diderita Raja Charles merupakan kanker prostat. Hal ini lantaran kanker tersebut tampaknya ditemukan saat ia menjalani prosedur perawatan terkait penyakit prostatnya itu.

Baca Juga: OOTD Lisa Blackpink Saat Bertemu Raja Charles Capai Rp 10 Miliar, Netizen Auto Komentar: Bisa Beli Rumah di Kemang

Namun, pihak istana membantah dan menyebutkan bahwa kanker yang dialami raja tidak berkaitan dengan masalah tersebut.

“Tes diagnostik telah mengidentifikasi suatu bentuk kanker,” demikian pernyataan dari pihak istana.

Gara-gara penyakitnya itu, Raja Charles akan mulai menjalani pengobatan dan menunda tugas-tugasnya.

“Yang Mulia hari ini memulai jadwal perawatan rutin, dan selama itu beliau telah disarankan oleh dokter untuk menunda tugas-tugas yang berhubungan dengan publik. Sepanjang periode ini, Yang Mulia akan terus menjalankan urusan negara dan urusan resmi seperti biasa,” demikian pengumuman dari pihak istana yang disampaikan kepada publik.

Meski begitu, pihak istana juga menyebut bahwa raja tidak akan dirawat di rumah sakit selama menjalani pengobatan, melainkan akan dirawat sebagai pasien rawat jalan.

Ditambahkan pula bahwa selama menjalani pengobatan, raja akan tetap melanjutkan urusan negara, dan tidak akan menyerahkan peran konstitusionalnya sebagai kepala negara.

Baca Juga: Bertemu Raja Charles, BLACKPINK Dapat Penghargaan Terhormat Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI