Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) gelar imunisasi polio tambahan di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kabupaten Sleman Yogyakarta menyusul kejadian luar biasa atau KLB polio. Imunisasi digelar serentak pada 15 Januari dan 19 Februari 2024.
Imunisasi polio tambahan dilakukan setelah ditemukan 3 kasus lumpuh layu akut di kabupaten Pamekasan dan Sampang di Jawa Timur, serta Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Imunisasi ini masuk kategori Sub PIN Polio.
“Pemerintah bersama Komite Imunisasi Nasional telah memberikan rekomendasi untuk segera merespons KLB dengan memberikan imunisasi tambahan atau yang dikenal dengan Sub Pekan Imunisasi Polio (Sub PIN Polio),” ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu saat konferensi pers, Jumat (12/1/204).
Maxi menambahkan alasan imunisasi polio tambahan digelar di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang merupakan lokasi terjadinya KLB polio. Pemberian imunisasi tambahan juga dilakukan di Kabupaten Sleman DIY, yakni daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Klaten, lokasi ditemukannya kasus polio beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Wujudkan Indonesia Emas 2045 Lewat Gerakan Imunisasi Polio
“Sekalipun di DIY tidak ada kasus, tapi yang kita takuti itu sirkulasi virusnya ada di kabupaten tetangga, sama seperti di Aceh, imunisasi tambahan juga kita lakukan di Sumatera Utara,” terang Maxi.
Ia juga menjelaskan imunisasi polio tambahan akan dilaksanakan dalam 2 putaran. Putaran pertama dimulai pada 15 Januari 2024, sedangkan putaran kedua akan berlangsung mulai 19 Februari 2024. Masing-masing putaran dilaksanakan dalam waktu satu minggu dengan jarak antar putaran minimal satu bulan.
Maxi membeberkan, Sub PIN Polio ini menargetkan anak berusia 0 sampai 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Artinya, meski status imunisasi sudah lengkap, anak tetap harus mengikuti program Sub PIN Polio.
“Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95% untuk masing-masing putaran dan merata di setiap tingkatkan, mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten,” ucapnya.
Soal vaksin, Dirjen Maxi mengungkapkan bahwa jenis vaksin yang akan digunakan pada Sub PIN Polio kali ini adalah vaksin generasi terbaru, yaitu Novel Oral Polio Vaksin tipe 2 atau nOPV2, yang diberikan sebanyak dua tetes dengan interval minimal satu bulan.
Baca Juga: Puan Tekankan Pentingnya Vaksinasi Polio Anak Guna Wujudkan Indonesia Emas 2045
Imunisasi bisa didapatkan masyarakat secara gratis di fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu, satuan pendidikan seperti PAUD, TK, SD atau sederajat serta pos imunisasi lainnya di bawah koordinasi puskesmas.
“Walaupun ada Sub PIN Polio, pelayanan Imunisasi rutin di fasyankes tetap berjalan seperti biasa,” pungkas Maxi.