Suara.com - Gula adalah salah satu komponen nutrisi yang tidak bisa dipisahkan dari asupan sehari-hari, baik melalui makanan dan minuman rumahan maupun makanan dan minuman olahan. Terlebih saat ini, di mana industri kuliner berkembang pesat. Banyak minuman dan makanan kekinian yang memiliki rasa manis.
Meningkatnya penyakit kronis seperti diabetes dan obesitas, kerap menyasar gula sebagai pemicunya. Faktanya, gula dibutuhkan sebagai sumber energi, hanya saja cara yang salah dalam mengonsumsi gula, menjadi hal yang lebih penting untuk disosialisikan ke masyarakat.
Dijelaskan Dr. Noer Laily, M.Si, Perekayasa Ahli Utama BRIN, dalam industri pengolahan makanan, gula dibagi menjadi beberapa jenis. Pertama, gula alami dan gula sintetis. Yang termasuk termasuk gula alami adalah gula putih atau sukrosa yang dimurnikan, dekstrosa, fruktosa, gula kristal rafinasi, gula kelapa, gula aren, dan madu. Sedangkan gula sintetis misalnya sorbitol, manitol, isomalt, xilitol, dan lain-lain.
“Ada juga pemanis buatan pengganti gula, misalnya Asesulfam-K, Aspartam, Siklamat, Sakarin, sukralosa dan neotam. Menurut BPOM Pemanis (Sweetener) adalah bahan tambahan pangan berupa pemanis alami dan pemanis buatan yang memberikan rasa manis pada produk pangan. Pemanis alami (Natural sweetener) adalah pemanis yang dapat ditemukan dalam bahan alam meskipun prosesnya secara sintetik ataupun fermentasi. Sedangkan pemanis buatan (Artificial sweetener) adalah pemanis yang diproses secara kimiawi, dan senyawa tersebut tidak terdapat di alam,” jelas Noer Laily.
Pemanis alami didapatkan dari bahan bahan alami dan memiliki kalori/ energi. Selain mengandung karbohidrat pemanis alami biasanya juga mengandung zat gizi lain seperti serat, mineral dan vitamin. Sedangkan pemanis buatan merupakan produk olahan dan tidak memiliki kalori atau nol kalori.
Ditambahkan Noer Laily, “Pada dasarnya gula merupakan salah satu sumber energi yang dibutuhkan oleh tubuh. Namun asupan gula yang berlebihan dapat mengganggu kesehatan tubuh dan proses tumbuh kembang pada anak-anak. Kelebihan asupan gula biasanya dihubungkan dengan penyakit tidak menular (PTM) seperti penyakit kardiovaskular, diabetes tipe 2 dan kanker.”
Menurut Noer Laily, asupan gula perlu dibatasi, dan yang perlu diingat adalah asupan gula yang dimaksud tidak hanya konsumsi gula alami seperti gula pasir, gula kelapa, atau gula yang biasanya ada dalam makanan dan minuman manis seperti kue kue, permen gula atau makanan apapun yang manis.
“Konsumsi pemanis buatan juga harus dibatasi. Pemanis buatan memiliki rasa manis yang lebih tinggi namun memberikan asupan energi yang lebih kecil atau tidak memberikan energi sama sekali. Meskipun memberikan kalori yang lebih kecil, konsumsi pemanis buatan sebaiknya tetap dibatasi,” lanjut Noer Laily.
Sesuai dengan regulasi pemerintah, jenis pemanis dan jumlah yang diperkenankan diatur sesuai dengan kategori pangan (Perka BPOM no 4/2004). Sebagai contoh berdasarkan regulasi keamanannya pemanis buatan Aspartame memiliki nilai ADI 40mg/Kg berat badan.
Baca Juga: Untuk Tekan Ketergantungan Impor Gula dan Kedelai, Ini Saran Anies Baswedan
Pada kategori minuman berbasis susu berperisa atau susu fermentasi (contoh minuman susu coklat dan minuman yoghurt) batas aman maksimumnya adalah 600 mg/kg, dan pada produk kembang gula/ permen sebesar 3000 mg/ kg.