Suara.com - Kasus Covid-19 di Indonesia kian melonjak. Berdasarkan data dari laman Infeksi Emerging Kemenkes, per 19 Desember 2023 tercatat 453 kasus positif dalam satu hari. Sementara itu, tercatat juga 1 pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena kasus Covid-19 ini.
Kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia ini juga karena masuknya varian baru JN.1 di daerah Jakarta dan Batam. Varian JN.1 dilaporkan berkaitan dekat dengan varian BA.2.86. Varian ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan Covid-19.
Lantas seperti apa Covid-19 varian JN.1 ini?
Mengutip Time, JN.1 ini merupakan turunan dari Omicron yang sebenarnya sudah ada sejak September 2023. Namun, pada beberapa minggu terakhir ini, varian JN.1 cukup meningkat dan menginfeksi masyarakat.
Baca Juga: Kenapa Covid-19 Kembali Merebak Lagi Hingga Bikin Orang-orang Bertumbangan
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 19 Desember menyatakan JN.1 sebagai varian yang penyebarannya pesat. Hal ini karena potensi keparahannya memungkinakan dapat membuat penurunan efektivitas vaksin.
Selain itu, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), virus ini lebih menular atau lebih baik dalam melewati pertahanan kekebalan tubuh. Untuk gejalanya sendiri tidak jauh berbeda. Pasien akan alami beberapa masalah seperti sakit tenggorokan atau gatal, kelelahan, sakit kepala, hidung tersumbat, batuk, hingga demam.
Terkait vaksinasi dengan adanya varian JN.1 memang tidak menjamin seseorang terhindar dari Covid-19. Namun, vaksinasi ditujukan untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh sehingga mengurangi kemungkinan kematian dan penyakit parah jika terkonfirmasi positif.
Sebab varian JN.1 yang sudah ada di Indonesia dan mengkhawatirkan dapat memengaruhi kesehatan masyarakat, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengimbau agar masyarakat tetap melakukan vaksinasi untuk hindari risiko.
"Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan. Jangan ditunda-tunda," kata Maxi dikutip Suara.com dari Antara, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga: WHO Dituntut Adopsi Pendekatan Pengurangan Bahaya Tembakau
Bukan hanya itu, sebab belum ada imbauan wajib masker, masyarakat juga diminta sadar terkait kesehatannya sendiri. Masyarakat diminta memakai masker saat sakit atau pada tempat umum yang berisiko penularan Covid-19. Untuk para lansia dan penyandang penyakit kronis dianjurkan menggunakan masker demi mencegah penularan Covid-19.