Suara.com - Stroke adalah penyakit pembuluh darah otak. Ketika pembuluh darah otak mengalami penyumbatan atau pecah, sebagian otak tidak mendapatkan pasokan darah yang membawa oksigen yang diperlukan, sehingga terjadi kematian sel/jaringan.
Oleh karena itulah, pasien stroke rentan mengalami disabilitas setelah serangan. Dan jenis disabilitas yang dialami pun bisa beragam.
Dokter Spesialis Akupunktur Medik Subspesialis Akupunktur Analgesia dan Anestesi RSPI Pondok Indah, dr. R. Handaya Dipanegara, menjelaskan bahwa setelah serangan stroke, gangguan yang paling sering dialami yaitu kemampuan motorik dan sensorik berubah atau bahkan hilang sama sekali.
"Kementerian Kesehatan RI menyatakan bahwa sebanyak 2 dari 3 pasien stroke kerap mengalami disabilitas. Jenis disabilitas yang dialami oleh setiap pasien berbeda-beda, tergantung pada tingkat keparahan dan bagian otak yang terkena dampak," ujar dr. R. Handaya melalui keterangan yang diterima suara.com, Kamis (14/12/2023).
Lalu, apa saja jenis disabilitas yang bisa dialami oleh pasien stroke?Berikut ini risiko disabilitas pasien stroke yang harus diwaspadai:
1. Disabilitas fisik seperti kelemahan atau kehilangan sebagian atau seluruh kontrol otot, gangguan gerakan dan koordinasi, gangguan keseimbangan, kesulitan menelan atau disfagia, hingga perubahan suara yaitu disfonia.
2. Disabilitas kognitif seperti gangguan berbicara dan berbahasa, kesulitan mengingat informasi tertentu, serta kesulitan untuk memusatkan perhatian.
3. Disabilitas emosional dan psikologis, salah satu contohnya bisa menyebabkan pasien mengalami depresi ataupun gangguan emosi.
4. Gangguan sensorik, seperti berkurangnya penglihatan atau pendengaran.
Baca Juga: Pameran Karya Tanpa Batas Menampilkan Karya Penyandang Disabilitas
5. Gangguan fungsi organ, seperti kesulitan mengontrol buang air besar atau buang air kecil.