Komite tersebut beranggotakan perwakilan dari pemerintah hingga organisasi profesi kedokteran.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia (PDHMI), Dr. dr. Slamet Sudi Santoso juga mengungkapkan sulitnya fitofarmaka masuk JKN.
Padahal, kata dia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah gencar memberikan edukasi ke para anggotanya untuk meresepkan fitofarmaka. Kendala fifofarmaka tidak masuk dalam Fornas Obat, fitofarmaka juga masih ditolak oleh asuransi kesehatan swasta, membuat fasilitas kesehatan seperti rumah sakit juga belum mau membeli dan menyediakannya fitofarmaka dalam pelayanan JKN, karena khawatir nantinya terkendala dalam proses klaim ke pihak BPJS maupun Asuransi Swasta.
Selain PDHMI, perhimpunan kedokteran lainnya seperti PERDOSNI, POGI, PEGI, PPHI, PGI, PERALMUNI, dan PAPDI juga sudah pernah menyatakan dukungannya untuk produk-produk fitofarmaka dapat digunakan dalam sistem pelayanan kesehatan formal di Indonesia, yaitu sistem JKN, demi membangun ketahanan dan kemandirian sektor kesehatan nasional.
Fitofarmaka sudah digunakan di Rumah Sakit
Kementerian Kesehatan sudah mengintegrasikan pengobatan konvensional dengan fitofarmaka. Hal ini diungkap oleh Dirjen Farmalkes, L. Rizka Andalucia dalam forum tersebut.
"Kemenkes sudah berhasil mengintegrasikan pengobatan herbal di RS Sardjito, semoga ke depannya bisa dilakukan di fasilitas kesehatan konvensional lainnya," ujarnya.
Rizka yang juga Plt. Kepala Badan POM tersebut mengungkap, sebanyak 80% penduduk dunia menggunakan pengobatan herbal. Oleh karena itu pemerintah mengupayakan kemandirian ketahanan kesehatan, salah satunya melalui Obat Bahan Alam.
Selanjutnya Staf Khusus Menteri Kesehatan, Prof Laksono Trisnantoro menyatakan bahwa fitofarmaka saat ini tidak lagi digolongkan sebagai obat tradisional. Oleh karena itu, fitofarmaka setara dengan pengobatan modern.
"Dana BPJS merupakan peluang, karena Fitofarmaka tidak lagi merupakan obat tradisional," ujar Prof. Laksono.
Salah satu dokter dari RSUP dr. Sardjito, Prof. dr. Nyoman Kertia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah banyak meresepkan fitofarmaka untuk pasien. Menurutnya, pasien sangat senang ketika mendapat resep obat bahan alam.
Baca Juga: Indonesia Punya 17.000 Tanaman Obat, Kenapa Obat Herbal China Lebih Diminati?
"Saat ini di RS Sardjito sekitar 50 dokter sudah meresepkan herbal. Ini bisa menjadi modal. Saya sendiri sekitar 2.000 pasien saya resepkan herbal," tutur dr. Nyoman.