Suara.com - Aksi Israel luncurkan roket di rumah sakit di Gaza, Palestina tuai banyak kecaman dari masyarakat. Pasalnya, akibat aksi tersebut banyak warga sipil dan tenaga media yang meninggal dunia karena serangan tersebut.
Bahkan, di rumah sakit yang menjadi sasaran penyerangan juga terdapat banyak anak-anak dan wanita, serta tenaga medis di dalamnya. Hal tersebut yang membuat aksi penyerangan itu menuai banyak kecaman.
Melihat adanya aksi tersebut, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) buka suara atas kasus yang menimpa para korban, khususnya tenaga medis. Hal ini karena tidak seharusnya rumah sakit menjadi sasaran untuk penyerangan.
Melalui rilis yang diterima Suara.com, Selasa (31/10/2023) PB IDI bersama World Medical Association (WMA) atau Asosiasi Medis Dunia, mengecam pihak berkonflik untuk menyerang fasilitas medis dan tenaga kesehatan.
Pihak yang berkonflik juga dituntut untuk mematuhi norma-norma Hukum Humaniter Internasional (IHL) untuk tidak menyerang fasilitas medis dan kendaraan tenaga kesehatan. Seharusnya, para tenaga kesehatan yang ada di lokasi konflik dilindungi dengan baik.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT secara tegas mengutuk aksi serangan kepada tenaga medis. Ia berharap para tenaga medis dan kesehatan yang ada di lokasi konflik dapat akses untuk merawat korban tanpa ancaman.
Hal ini karena keselamatan pasien dan masyarakat sipil seharusnya menjadi prioritas utama. Apalagi, sudah kewajiban para dokter untuk berusaha menjaga keselamatan para pasien.
“Sebagai dokter, kami mempunyai kewajiban etik untuk menempatkan keselamatan pasien dan komunitas masyarakat sipil diatas segalanya,” tegas Dr Adib.
Tidak hanya itu, para petugas kesehatan yang berada di lokasi konflik juga seharusnya memiliki sumber daya yang memadai untuk merawat para pasien. Koridor kemanusiaan harus digunakan untuk memastikan pengiriman pasokan medis penting dan bantuan kemanusiaan lainnya ke Jalur Gaza dengan aman.
Demi menjaga keamanan warga sipil, PB IDI dan WMA meminta agar pihak yang berkonflik tidak saling menyerang warga sipil, fasilitas kesehatan, serta layanan lainnya. Justru, warga sipil, fasilitas kesehatan, dan akses lainnya harus diselamatkan.