Heboh Lelaki Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan 2 Tahun di Surabaya: IDI Ungkap Ciri Dokteroid, Apa Itu?

Kamis, 14 September 2023 | 19:40 WIB
Heboh Lelaki Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan 2 Tahun di Surabaya: IDI Ungkap Ciri Dokteroid, Apa Itu?
Sosok dokter gadungan, Susanto. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Heboh penipu Susanto selama 2 tahun jadi dokter gadungan atau dokteroid di RS PHC (Pelindo Husada Citra) membuat masyarakat khawatir bertemu dokter serupa di kota lainnya. Hal ini memancing Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkap cara mengenali dokter gadungan tersebut?

Peristiwa ini terungkap dalam persidangan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang menyebutkan Susanto adalah lelaki lulusan SMA yang menyamar sebagai dokter menggunakan identitas orang lain.

Susanto melamar ke Rumah Sakit PHC Surabaya, saat ada lowongan pekerjaan untuk tenaga medis pada April 2020. Ketika itu, Susanto beraksi dengan memalsukan semua dokumen yang dibutuhkan, termasuk surat izin praktik ijazah kedokteran dan sertifikasi Hiperkes.

"Semua dokumen itu didapat terdakwa dari internet. Terdakwa melamar dengan nama dr. Anggi Yurikno, yang dikirim melalui email," ujar Jaksa Ugik Ramatyo dari Kejari Tanjung Perak Surabaya menurut keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya.

Baca Juga: Duh, Hotel di Kecamatan Genteng Surabaya Digunakan untuk Pesta Narkoba

Ilustrasi Dokter (Freepik/Senivpetro)
Ilustrasi Dokter (Freepik/Senivpetro)

Anggota Biro Hukum Pembinaan dan pembelaan Anggota (BHP2A) PB IDI, dr. Dewa Nyoman Sutayana, SH, MH, MARS menyebut kejahatan Susanto sebagai dokteroid, yaitu seseorang yang bukan dokter namun melakukan praktek kedokteran.

"Seseorang yang dimaksud bisa seorang yang bukan tenaga Kesehatan maupun seseorang yang merupakan tenaga Kesehatan seperti perawat, bidan, farmasi, dan lain-lain, namun bukan tenaga medis seperti dokter dan dokter gigi, tetapi melakukan praktek kedokteran," jelas dr. Dewa dalam konferensi pers, Kamis (14/9/2023).

Ia menambahkan sederet bahaya mengerikan dari praktik dokteroid tidak hanya bagi pasien seperti penyakit tidak kunjung sembuh, memperparah komplikasi, hingga fatal yang menyebabkan kecacatan hingga kematian.

Sedangkan dampak buruk bagi fasilitas kesehatan atau rumah sakit yaitu penyalahgunaan surat keterangan medis seperti surat izin sakit. RS tidak dibayar oleh penjamin biaya pasien, nama baik RS, hingga tuntutan perdata pada RS. Berikut ini cara menghindari dokteroid yaitu sebagai berikut:

  1. Pastikan verifikasi data melalui sumber utama yang terpercaya, bisa dengan mengecek data dokter di https://idionline.or.id dan https://kki.go.id/cekdokter/
  2. Optimalkan proses kredensial (verifikasi kualifikasi) dan rekredensial (evaluasi tenaga medis) secara berkala, yakni minimal 1 tahun sekali, demi kepastian bahwa penanganan pasien hanya dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten.
  3. Laporkan setiap temuan terkait dugaan adanya dokteroid di sekitar kita, bisa melalui Ikatan Dokter Indonesia baik itu di cabang, wilayah, atau pusat.

Baca Juga: Dokter Gadungan yang Kecoh RS PHC Surabaya Juga Pernah Menipu Jadi Kepala Rumah Sakit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI