Suara.com - Permintaan pengobatan dan perawatan di Rumah Sakit saat ini semakin meningkat usai Indonesia menghadapi pandemi Covid-19. Menurut Asia Pacific Personal Habits Survey 2022, hal ini antara lain dilatarbelakangi oleh gaya hidup masyarakat selama pandemi yang tidak sehat, khususnya pada Gen Z dan milenial.
Kondisi ini meningkatkan timbulnya penyakit seperti obesitas maupun penyakit metabolik. Penundaan pengobatan yang dilakukan masyarakat selama pandemi berdampak buruk terhadap penyakit yang sedang diderita sehingga memperparah penyakit dan membutuhkan biaya yang lebih besar.
Di sisi lain, fakta yang juga sedang kita hadapi saat ini adalah adanya kondisi biaya kesehatan yang terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan melonjaknya kebutuhan masyarakat untuk berobat ke fasilitas kesehatan.
Kenaikan Biaya Medis
Baca Juga: Perkiraan Biaya Perawatan Gigi Lengkap dengan Behel, Siapkan Uang Segini
Meningkatnya biaya kesehatan ini dipengaruhi oleh inflasi medis, seperti diungkapkan oleh Survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-2023 tentang Estimated Medical Trend Summary yang menjelaskan peningkatan inflasi medis di Indonesia selama 3 tahun terakhir sampai mencapai 13,6% pada tahun 2023 dari sebelumnya sebesar 12.3% di tahun 2022, lebih tinggi dari proyeksi Asia di angka 11,5%.
Bahkan angka inflasi medis ini melebihi inflasi ekonomi di angka 3.3% per Agustus 2023. Ini berarti inflasi medis mencapai 4X lipat dari inflasi ekonomi. Selanjutnya tentu saja inflasi ini mempengaruhi biaya operasional, suplai, administrasi dan fasilitas kesehatan.
dr. Ariska Sinaga, SpPD dari Rumah Sakit Premier Bintaro mengungkapkan bahwa selain hal-hal tersebut, peningkatan prevalensi penyakit kronis di masyarakat yang terus meningkat dari tahun ke tahun ditandai dengan semakin banyaknya kasus kesehatan atau penyakit degeneratif di masyarakat dari kelompok usia yang masih muda juga berperan dalam menyebabkan tingginya permintaan perawatan di Rumah Sakit.
"Ketersediaan jumlah nakes di Indonesia yang tidak sebanding dengan jumlah pasien yang membutuhkan perawatan/pengobatan serta adanya kemajuan teknologi terbaru dari dunia medis dan kedokteran secara keseluruhan juga berperan dalam menyebabkan biaya kesehatan terus meningkat," kata dr Ariska dalam media workshop bersama Allianz, Rabu (13/9/2023).
Namun sayangnya, terjadinya peningkatan biaya medis ini masih belum membuat masyarakat Indonesia menyiapkan sumber pendanaan untuk biaya kesehatan agar tidak menjadi beban pengeluaran pribadi.
Baca Juga: Demi Gaya Hidup, 58 Mahasiswa UMY Terjerat Pinjol
Terbukti dari data yang dirilis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), hingga tahun 2019, 61 persen dari total masyarakat Indonesia masih membayar biaya perawatan kesehatan secara mandiri memakai uang pribadi tanpa jaminan dari BPJS maupun asuransi.
Salah satu penyebabnya adalah karena tren kenaikan biaya medis melebihi kenaikan rata-rata gaji masyarakat. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat kenaikan tahunan rerata gaji karyawan sebesar 1,8%. Sangat jauh jika dibandingkan dengan proyeksi inflasi ekonomi pada tahun 2023 yang mencapai 3,5% apalagi inflasi medis yang mencapai 13,6%.
Apa yang perlu dilakukan?
Metta Anggriani, CFP, Perencana Keuangan & Founder Daya Uang pun memberikan saran pada masyarakat untuk menghadapi kenaikan biaya medis.
"Mengelola keuangan dengan baik adalah cara yang paling utama dalam menyiasati kenaikan biaya medis. Masyarakat perlu mengatur budget dan membuat pos-pos kebutuhan untuk menjaga kesehatan setiap bulannya, termasuk menebalkan dana darurat,” kata Metta.
Selain itu, Metta juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan diri dan keluarga terdaftar menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan yang aktif seperti BPJS, dan juga melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi kesehatan (Medical Check Up) dan keuangan (Financial Check Up) maupun produk-produk asuransi yang dimiliki.
Dalam hal ini, Himawan Purnama, Chief Product Officer, Allianz Life Indonesia menambahkan bahwa dalam menghadapi kenaikan biaya medis masyarakat perlu mempersiapkan yang terbaik, terlebih saat risiko kesehatan datang.
Menurutnya, hal yang paling tepat adalah dengan memiliki proteksi tambahan melalui produk asuransi kesehatan.
“Tidak dipungkiri memang perusahaan asuransi cukup terdampak dengan adanya kenaikan biaya medis yang menyebabkan meningkatnya pembayaran klaim secara drastis sehingga perusahaan harus melakukan penyesuaian biaya atau repricing,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa repricing dilakukan dengan melalui berbagai pertimbangan yang menyeluruh dan proses yang panjang. Adapun untuk perubahan produk, termasuk penyesuaian biaya juga melibatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kepentingan dan keamanan nasabah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tidak ada kata terlambat untuk memiliki asuransi kesehatan, meskipun kata dia kenaikan biaya medis yang didorong inflasi medis sudah terjadi di Indonesia, calon nasabah tetap akan mendapatkan manfaat dan kenyamanan serta mampu mengelola manajemen risiko di tengah inflasi medis dengan asuransi kesehatan.
“Prinsipnya adalah semakin muda, semakin baik karena ketika membeli asuransi kesehatan selagi sehat, premi yang dibayarkan pun akan lebih ringan,” lanjutnya.
Selain itu ia juga menambahkan, calon nasabah perlu jujur dan rinci dalam mengisi SPAJ agar tidak terjadi kendala kedepannya saat melakukan klaim.