Suara.com - Hampir sebagian masyarakat di Indonesia menggunakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dimana dalam program pemerintah ini, masyarakat hanya membayarkan iuran sesuai yang dikehendaki setiap bulannya. Sementara bagi yang tidak mampu, pemerintah membebaskan biaya iuran BPJS lantaran masuk dalam kategori peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI.
Manfaat BPJS Kesehatan sendiri sudah banyak dirasakan masyarakat yakni bisa mendapatkan pelayanan rawat jalan dan rawat inap baik di Puskesmas, klinik hingga rumah sakit.
Banyak juga masyarakat yang sangat terbantu dengan adanya program BPJS Kesehatan. Selain tidak mengeluarkan biaya yang besar, masyarakat juga merasa mendapatkan banyak kemudahan dengan adanya layanan dari BPJS Kesehatan.
Afni Jameela, warga Bekasi mengaku kerap menggunakan BPJS Kesehatan baik untuk dirinya, suami hingga ketiga anaknya.
Ia sendiri sudah merasakan kemudahan layanan BPJS Kesehatan yang didapat dan tak perlu mengeluarkan biaya besar selama dirawat di rumah sakit.
"Aku sudah mendapatkan banyak kemudahan pakai BPJS," ujar Afni saat berbincang kepada Suara.com, Kamis (31/8/2023).
Kemudahan layanan kesehatan BPJS Kesehatan yang ia dapat diantaranya yakni langsung mendapatkan penanganan cepat saat hendak ke IGD rumah sakit tanpa perlu mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) I. Afni menceritakan ia dan kedua anaknya pernah dirawat di rumah sakit memakai BPJS Kesehatan karena sakit demam berdarah atau DBD
"Waktu itu sih pas darurat itu nggak ke faskes, jadi kita langsung ke rumah sakit. Pas di rumah sakit itu langsung ditangani, paling ada satu orang dari keluarga yang mengurus administrasinya dan lain-lain," ucap Afni
Selain itu kemudahan layanan BPJS Kesehatan yang didapat Afni yakni hanya menunjukkan KTP saat ingin berobat di fasilitas kesehatan ataupun rumah sakit.
Baca Juga: Anies Ditagih Mahasiswa UI soal Utang TKD PNS, Pemprov DKI: Sudah Dibayar
"Pernah ketinggalan kartu BPJS dan HP mati jadi nggak bisa buka aplikasi mobile JKN, tinggal nunjukin KTP pas di rumah sakit dan cuma ditanyain pernah berobat disini atau dirawat, habis itu langsung ditangani sama mereka pihak rumah sakit,'" tutur Afni