Suara.com - Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah membenarkan polusi udara Jakarta yang memburuk, bisa menyebabkan anak sakit jantung aritmia hingga stroke di masa depan. Memang kenapa ya, bisa sih separah itu?
Pernyataan ini disampaikan langsung Penasihat InaHRS (Indonesia Heart Rhythm Society), Dr. dr. Dicky Armein Hanafy, Sp.JP (K) FIHA, FAsCC yang mengatakan racun yang terkandung dalam polusi udara bisa merusak dinding pembuluh darah. Hasilnya aliran darah yang mengandung polutan ini menyebar ke seluruh tubuh, lalu memicu kerusakan organ.
"Bisa menyebabkan kerusakan organ dimana pembuluh darah berada. Kalau di jantung, bisa serangan jantung, bisa perubahan otot jantung, bisa aritmia. Kalau di otak bisa terjadi demensia, risiko stroke, perubahan aterosklerosis di otak," ujar Dr. Dicky dalam acara Satu Dekade InaHRS, An Overview and Outlook di RS Pusat Jantung Nasional Harapan Kita di Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Aritmia adalah gangguan irama jantung yang ditandai dengan detak jantung tidak beraturan, bisa terlalu cepat atau terlalu lambat. Gejala aritmia tidak bisa dianggap sepele karena bisa meningkatkan risiko stroke. Du beberapa kasus bahkan menjadi penyebab kematian mendadak.
Baca Juga: Isi Kuliah Umum di UI, Anies Singgung soal Langit Jakarta Dipenuhi Polusi Udara
Menurut Dr. Dicky, polusi udara Jakarta yang memburuk juga salah satu 'biang kerok', semakin banyaknya masyarakat usia muda yang mengalami serangan jantung. Bahkan mirisnya, sebagian besar dari mereka tidak memiliki faktor risiko sakit jantung dari seperti keturunan, hingga lifestyle atau gaya hidup tidak sehat seperti merokok.
"Loh kenapa makin muda mengalami kelainan jantung? Dan dari banyak penelitian yang menunjukan, bahwa polusi bisa jadi faktor risiko juga, karena terjadinya perubahan pembuluh dari ke pembuluh darah jantung yang seharusnya, dibandingkan kakek nenek kita yang dulu udaranya lebih bersih," jelas Dr. Dicky.
Fenomena polusi udara Jakarta merusak pembuluh darah ini juga dibenarkan dr. BRM. Ario Soeryo Kuncoro, Sp.JP (K) Wakil Sekretaris Jenderal III PP PERKI (Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia). Menurutnya, kategori seberapa berbahaya polusi udara dilihat dari seberapa kecil ukuran partikelnya.
Sedangkan berdasarkan indikator, polusi udara Jakarta masuk kategori tidak sehat, karena punya nilai rerata di atas 150 dengan indeks PM 2.5 beredar di langit ibukota. Sedangkan PM 2.5 ini dinilai lebih berbahaya karena lebih kecil dari diameter helai rambut, sehingga bisa masuk ke pembuluh darah dan tidak bisa disaring tubuh.
"Ukuran PM 2.5 ini masuk ke pembuluh darah, polusi ini masuk ke paru, ada pertukaran darah dari jantung dan paru, partikel kecil yang keluar dari paru ini akan menyebabkan peradangan jantung, sebagai organ yang bertugas memompa dan menyalurkannya ke seluruh tubuh," tutup dr. Ario.
Baca Juga: Ragam Kebijakan Pemerintah Atasi Polusi Udara Jakarta: Penyemprotan Jalan Tuai Kontroversi