Tapi sayangnya, karena keterbatasan biaya dan jumlah dokter rumah RS Pusat Jantung Nasional sejak 2020 sudah tidak lagi menerima kuota pemasangan ICD. Padahal, sebelumnya terdapat 10 pemasangan ICD per tahun bagi pasien aritmia yang memenuhi kriteria.

4. Rumah Sakit 'Menolak' Penanganan Aritmia
Menurut Dr. Dicky, bila pihak BPJS Kesehatan mau menambah cover pasien aritmia untuk dilakukan tindakan kateter ablasi atau pemasangan ICD, maka ia yakin semakin banyak rumah sakit yang mau terlibat dan menangani pasien.
Sehingga tidak semuanya dirujuk ke RS Pusat Jantung Nasional Harapan Kita, dampaknya antrean pasien aritmia tidak mengular hingga 2025. Apalagi yang disayangkan, dokter jantung spesialis aritmia tidak dilengkapi alat atau tidak disetujui rumah sakit tempatnya bernaung karena biaya penanganan yang tidak 'ramah' kantong bisnis.
5. Rendahnya Tindakan Ablasi FA
Ablasi fibrilasi atrium atau ablasi FA merupakan tindakan kateter ablasi, yaitu tindakan untuk detak jantung yang tidak teratur dan terlalu cepat dengan menggunakan kateter yang dimasukkan melalui pembuluh darah ke jantung.
Ini karena keberhasilan tindakan semakin tinggi, tindakan ablasi sudah menjadi pilihan pertama. Obat-obatan hanya dapat meredam kemunculan aritmia tetapi tidak menyembuhkannya.
“Tindakan Ablasi FA dan ICD sangat membantu masyarakat yang mengidap aritmia. Berdasarkan data tahun 2021 hanya ada 84 tindakan Ablasi FA yang dilakukan di Indonesia. Dibandingkan negara tetangga, Malaysia, yang berhasil melakukan tindakan Ablasi FA sebanyak 191 tindakan di tahun 2020. Sedangkan Singapura, berhasil melakukan tindakan Ablasi FA sebanyak 143 tindakan di tahun yang sama," tutup dr. Suhu.
Baca Juga: Alami Masalah Jantung Gara-Gara Kegemukan, Igor Saykoji Jalani Diet Ketat