Suara.com - Polusi udara di DKI Jakarta hingga kini masih menjadi masalah. Bahkan, tingkat polusi di Jakarta beberapa minggu terakhir ini semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, mulai banyak orang yang terserang berbagai penyakit seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Bahkan hasil data surveilans yang dilakukan dalam enam bulan terakhir menunjukan adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). Berdasarkan data yang dilaporkan Puskesmas dan di rumah sakit Jabodetabek, angka penyakit itu bisa sampai 100 ribu kasus per bulan
Menanggapi masalah tersebut, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS., mengatakan, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk menerapkan 6M dan 1S.
“Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S,” ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS., dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Senin (28/8/2023).
Baca Juga: Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Tentu Berhasil, Ini Alasannya
Untuk 6M dan 1S sendiri merupakan upaya pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat dalam menghadapi polusi. 6M dan 1S ini sendiri merupakan:
- Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
- Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi.
- Menggunakan penjernih udara dalam ruangan
- Menghindari sumber polusi dan asap rokok
- Menggunakan masker saat polusi udara tinggi
- Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
- Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan
Dr. Maxi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terkait kondisi penyakit ISPA yang dialami masyarakat. Ia juga berharap agar 6M dan 1S ini bisa menjadi langkah untuk mengurangi angka ISPA dan Pneumonia di beberapa Puskesmas dan rumah sakit Jakarta
“Kita juga inventaris rumah sakit yang bisa lakukan penanganan pneumonia khususnya di Jabodetabek,” sambung Dr. Maxi.
Di samping itu, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara, Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P (K), FISR, FAPSR., menyebutkan, hasil survei Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), 2019, menyebutkan penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia.
Untuk polusi udara sendiri menjadi faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok dan obesitas. Oleh sebab itu, kondisi polusi udara di Jakarta tidak bisa dianggap remeh. Hal ini karena kondisinya bisa membahayakan nyawa masyarakat, khususnya mereka yang berisiko seperti ibu hamil, anak-anak, komorbid, hingga orang tua.
Baca Juga: ASN di Tangsel Ikutan WFH karena Polusi Udara, Cuma 50 Persen Pegawai Masuk Kantor
“Oleh karena itu cegah jangan sampai terjadi terutama pada empat kelompok risiko tinggi sehingga kalau aktivitas di luar ruangan pakai masker. Kuncinya adalah 6M 1S untuk mencegah risiko dampak kesehatan,” jelas Prof. Agus.