Lantara budaya bullying sudah terjadi dan mengakar selama puluhan tahun, tidak aneh jika sampai terbentuk buku panduan berupa aturan pembayaran yang harus dilakukan dokter junior. Padahal pembayaran ini tidak berhubungan dengan kegiatan belajarnya di rumah sakit.

"Apalagi di buku panduan itu harus mencantumkan harus beli ini harus sewakan ini. Sehingga keluarkan juga uang puluhan juta atau ratusan juta per bulan, ini bukan praktik yang baik, ini terjadi di RS di rumah Kemenkes," papar Menkes Budi.
"Malah harus keluarkan uang, di luar uang resminya dia, dan tertulis terkoordinasi itu tidak baik," lanjutnya.
3. Cacian Rasis dan Panggilan Hewan
Menkes Budi juga menyayangkan seharusnya profesi dokter menyiratkan karakter berbudi luhur, tapi malah yang terjadi sebaliknya. Dokter senior di RS pendidikan, disebut Menkes Budi cenderung rasis dan kasar.
"Penuh cacian rasialis, kata-kata yang memanggil junior dengan nama hewan," ungkap Menkes Budi Lagi.

4. Tiga RS Pendidikan Kena Sanksi
Setelah dilakukan investigasi dan validasi dari 12 laporan bullying dokter yang terjadi di 3 RS pendidikan, Kemenkes menjatuhkan sanksi pembinaan pada RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, dan RS Adam Malik Medan.
Dari 44 laporan yang terjadi di lingkungan Kemenkes, sudah dilakukan validasi terhadap 44 laporan. Sebanyak 12 laporan tersebut terjadi di 3 rumah sakit, dan dinyatakan selesai investigasi," jelas Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Drg. Murti Utami, MPH.
Baca Juga: Menteri Kesehatan: Dokter Senior Panggil Junior Dengan Nama Hewan
5. RSCM Jakarta Jadikan Ajang Pembelajaran