Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) telah mencabut izin edar sebanyak 12 produk yang tidak memenuhi syarat dan keamanan. Produk-produk tersebut termasuk dalam kategori obat tradisional, suplemen, dan kosmetik. Apa saja merek yang masuk daftar obat tradisional ditarik BPOM kali ini?
Berdasarkan laporan BPOM, beberapa di antaranya mengandung bahan yang dilarang atau melebihi ambang batas keamanan yang ditetapkan. Dari 12 produk obat tradisional dan suplemen yang ditemukan, sebanyak 8 di antaranya tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPOM. Simak, berikut daftar obat tradisional ditarik BPOM.
BPOM mengidentifikasi bahwa produk obat tradisional dan suplemen yang dikonsumsi memiliki potensi membahayakan kesehatan. Beberapa masalah kesehatan yang dapat timbul akibat penggunaan produk-produk ini meliputi gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati, masalah pada ginjal, serta gangguan hormonal.
Sementara itu, produk kosmetik yang tidak memenuhi syarat ditemukan mengandung senyawa karsinogenik yang berpotensi memicu kanker.
Setelah melakukan temuan ini, BPOM mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli dan menggunakan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang telah dinyatakan tidak aman dan ditarik dari peredaran.
BPOM juga akan memberlakukan sanksi administratif terhadap para pelaku usaha yang memproduksi produk-produk tersebut. Selain itu, mereka juga diharuskan segera menarik produk-produk tersebut dari pasaran.
"Pelaku usaha yang memproduksi produk-produk tersebut akan diberikan sanksi administratif dan segera menarik produk mereka dari pasaran," tulis BPOM dalam keterangan resmi di situsnya, Selasa (25/7).
Berikut ini 12 produk obat tradisional, suplemen, dan kosmetik yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu.
Produk obat tradisional
1. Pegal Linu Husada Cap Tawon Klenceng
2. Pegal Linu Cap Akar Daun
3. Sirandi (botol kaca)
4. Sirandi (botol plastik)
5. Liu Shen Shui (obat sakit perut)
6. Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui
7. New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung
Produk suplemen kesehatan
8. Feroglobin Kid Drops
Produk kosmetik
9. Casandra Glam Nude Lipcream 2
10. Casandra Lipstick Colorfix (No.6)
11. La Widya Curcumin Day Cream
12. Biogold Night Cream
Keputusan BPOM untuk mencabut izin edar 12 produk ini dilakukan demi melindungi kesehatan masyarakat dari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan produk-produk yang tidak memenuhi standar dan keamanan yang telah ditetapkan.
Dengan tegasnya tindakan ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih dan menggunakan produk-produk kesehatan serta kosmetik demi menjaga kesehatan dan keselamatan diri mereka sendiri.
Demikian ulasan singkat mengenai daftar obat tradisional ditarik BPOM yang dapat kamu ketahui. Semoga ulasan di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat