Suara.com - Ketua Junior Doctors Network (JDN) Indonesia, dr. Tommy Dharmawan, Sp.BTKV, Ph.D akui terjadi bullying dokter pada teman sejawatnya. Tapi berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berikan definisi jelas terkait bullying di pendidikan kedokteran.
dr. Tommy bercerita, meski dirinya saat menempuh pendidikan kedokteran tidak mendapatkan perilaku bullying, tapi ia mendapat laporan dari teman-temannya yang mengalami bullying.
"Hal-hal bullying ditempat saya tidak ada, tetapi mungkin ada juga tempat teman-teman saya, misalnya memberikan makan untuk senior, ataupun memberi lapangan bola, itu saya kira ada memang," ujar dr. Tommy melalui konferensi pers virtual, Sabtu (22/7/2023).
dr. Tommy juga membenarkan, kasus bullying dokter meningkat belakangan ini. Tapi ia meminta tidak semua tugas pemberian dokter senior yang terkesan menyusahkan adalah perilaku bullying, salah satunya saat diminta memeriksa pasien di pagi hari.
Baca Juga: Viral Bullying Dokter Senior ke Junior: Dari Ngurus Baju Kotor Sampai Patungan Ratusan Juta
"Tetapi misalnya, ketika disuruh bangun pagi untuk melakukan tugas mencatat pasien, jam 5 pagi, itu termasuk dalam kompetensi akademik pelayanan kesehatan pada pasien, bukan hal-hal yang bullying menurut saya," papar dr. Tommy.
Definisi dan rincian penjelasan apa itu bullying inilah yang kata dr. Tommy harus diperjelas Kemenkes. Apalagi praktik tindakan medis, memang cukup menyulitkan, sehingga butuh tekad, ketekunan dan disiplin yang baik saat mendapat tugas terkait praktik di rumah sakit pendidikan.
"Perlu definisi yang jelas, tindakan apa saja yang masuk dalam kategori bullying. Walaupun dalam putusan menteri kesehatan, sudah ada definisi, tapi saya kira memang harus jelas," ungkap dr. Tommy.
Ia juga berharap, definisi yang jelas terkait bullying dokter yang dijelaskan Kemenkes, tidak sampai memperburuk kinerja organisasi profesi (OP), dengan anggapan tugas yang diberikan dokter senior dianggap bullying, karena definisi yang belum terang benderang.
"Kita harus jujur, ada beberapa hal tidak termasuk bullying, tetapi di blow up diviralkan, dan hanya untuk memberikan efek kesan negatif kepada organisasi profesi, itu harus jelas, apa yang terjadi di masyarakat," tutup dr. Tommy.
Baca Juga: 3 Film China yang Dibintangi Ren Min, Ada Tentang Bullying
Di sisi lain, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Adib Khumaidi menegaskan sejak awal bakal bertindak tegas terhadap aksi bullying dokter dari mulai kekerasan fisik, penyalahgunaan keuangan, dan pelecehan seksual bahkan dikenakan sanksi tiada ampun.
"Ketiga perbuatan itu tidak bisa ditolerir, sehingga kami dari IDI dua tahun atau tiga tahun lalu, sudah buat fatwa etik terkait bullying ini, karena jelas melanggar etik," tutup dr. Adib.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan atau InMenkes Nomor 1512 Tahun 2023, tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan Terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan pada 20 Juli 2023.
Bahkan sebagai kepanjangan tangan InMenkes itu, Menkes Budi juga membuat situs atau website laporan bullying dokter residen, yaitu di link https://perundungan.kemkes.go.id/ yang bisa diakses disiapapun, baik itu korban atau saksi aksi perundungan.
"Jadi tidak perlu khawatir identitas pelapor akan tersebar, karena laporan ini akan masuk langsung ke Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, nggak akan masuk ke yang lain. Jadi nggak perlu khawatir laporan akan masuk ke RS-nya," ujar Menkes Budi.