Terapi Profilaksis Disebut Bisa Bantu Obati Penyakit Langka Hemofilia, Sudah Ditanggung BPJS Kesehatan?

Sabtu, 22 Juli 2023 | 14:43 WIB
Terapi Profilaksis Disebut Bisa Bantu Obati Penyakit Langka Hemofilia, Sudah Ditanggung BPJS Kesehatan?
Ilustrasi hemofilia. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyakit langka gangguan pembekuan darah atau hemofilia masih kurang diperhatian pemerintah Indonesia. Buktinya terapi profilaksis tidak semuanya ditanggung BPJS Kesehatan, kenapa ya begitu?

Hemofilia adalah kelainan langka gangguan pembekuan darah akibat kurangnya faktor pembekuan yakni protein pembekuan darah. Darah pada seorang penyandang hemofilia tidak mudah membeku selaiknya orang normal, dan membutuhkan lebih lama untuk proses pembekuan darahnya. Inilah sebabnya saat orang dengan hemofilia alami luka pendarahan, maka sulit dihentikan.

Sedangkan World Federation of Hemophilia (WFH) dan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) Tatalaksana Hemofilia saat ini merekomendasikan terapi profilaksis untuk pasien hemofilia A sebagai pilihan utama.

Ditambah banyak penelitian menunjukkan efektivitas terapi profilaksis lebih baik dibanding terapi on demand untuk menurunkan kejadian perdarahan. Bahkan biayanya lebih terjangkau untuk pengobatan jangka panjang.

Sayangnya, tidak semua pilihan terapi profilaksis tersedia dijamin dalam JKN atau BPJS Kesehatan, atau jikapun tersedia saat praktiknya ada keterbatasan.

Dokter Spesialis Anak, Himpunan Masyarakat Hemofilia Indonesia (HMHI), Dr.dr.Novie Amelia Chozie, Sp.A(K) menjelaskan rekomendasi pemberian konsentrat untuk bantu pembekuan darah sangat dibutuhkan pasien hemofilia.

“Terapi profilaksis untuk mencegah perdarahan dapat dilakukan dengan memberikan faktor pembekuan, berupa faktor VIII dosis rendah atau bypassing agent untuk pasien-pasien dengan antibodi faktor VIII, maupun non-factor replacement therapy, yaitu emicizumab," ujar Dr. Novie melalui keterangan seminar nasional yang diadakan Himpunan Masyarakat Hemofilia Indonesia (HMHI) 21 hingga 22 Juli 2023, yang diterima suara.com, Jumat, (21/7/2023).

Ia menambahkan salah satu contoh terapi profilaksis untuk pasien hemofilia A, yaitu terapi emicixumab. Terapi ini bisa diberikan pada pasien baik dengan atau tanpa inhibitor yaitu zat penghambat laju hemofilia.

Khususnya terapi ini juga diperlukan pada kasus pasien dengan pembuluh darah vena yang sulit ditembus, karena pemberian emicizumab diberikan dengan cara disuntik atau subkutan suntikan.

Baca Juga: Selain Alami Gizi Buruk, Bayi 2 Tahun di Karawang Idap Penyakit Langka

Tapi Ketua HMHI, Prof. Dr. Djajadiman Gatot, Sp.A(K) mengakui meski PNPK sudah mengadopsi pengobatan inovatif, pada praktiknya akqn sangat dipengaruhi kondisi dan kebijakan rumah sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI