Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, Vaksin dan Obat Masih Gratis?

Kamis, 22 Juni 2023 | 08:49 WIB
Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, Vaksin dan Obat Masih Gratis?
Pejalan kaki memakai masker saat melintas di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (21/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi umumkan Indonesia berstatus endemi, namun Kementerian Kesehatan pastikan saat ini pengobatan dan vaksin Covid-19 masih gratis.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan meski Presiden Jokowi sudah mencabut status pandemi jadi endemi, namun kebijakan Kemenkes terkait obat dan vaksinasi belum berubah.

"Belum ada perubahan, sampai nanti keluar aturan baru," terang Siti Nadia kepada awak media, Rabu (21/6/2023).

Sebelumnya satement Presiden Jokowi mengatakan, perubahan status pandemi jadi endemi membuat biaya pengobatan Covid-19 tidak lagi ditanggung pemerintah. Namun belum ada pembahasan lebih lanjut terkait pembiayaan Covid-19.

Baca Juga: Bukan yang Mengubah, Rakyat Diklaim akan Banyak yang Pilih Ganjar Pranowo Demi Melanjutkan Estafet Jokowi

Pejalan kaki memakai masker saat melintas di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (21/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pejalan kaki memakai masker saat melintas di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (21/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Masih dalam pembahasan ya, skema pembiayaan Covid-19 ke depan," lanjut Siti Nadia.

Khusus terkait vaksin Covid-19, Kemenkes juga tetap akan menunggu rekomendasi terbaik ITAGI (Technical Advisory Group on Immunization), karena diduga tetap ada kelompok masyarakat rentan tertular dan mengalami gejala parah akibat Covid-19.

"Masih juga dibahas dan nanti siapa yang paling dianjurkan, kita masih tunggu rekomendasi ITAGI," pungkas Siti Nadia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menghapus status pandemi Covid-19 di Indonesia. Sebagai gantinya, Indonesia kini dalam kondisi endemi infeksi Covid-19.

Status endemi menandakan kondisi konstan atau prevalensi suatu penyakit atau infeksi yang terjadi dalam satu wilayah geografis. Sedangkan, pandemi mencakup banyak negara.

Baca Juga: Status Pandemi Dicabut, Perawatan Pasien Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS

"Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi. Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/6/2023).

Sebelum pencabutan status pandemi, pada Minggu, 18 Juni 2023 Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati pada Covid-19, karena masyarakat nantinya membayar biaya berobat Covid-19 secara mandiri, alias tidak lagi gratis.

"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu," kata Jokowi di Bogor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI